Gaji Pegawai Outsourcing PLN Ikut Dipotong untuk Ganti Rugi Pemadaman

Transmisi listrik PLN.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Padamnya listrik di hampir seluruh pulau Jawa, disesalkan banyak orang. Konsumen banyak dirugikan, apalagi sehari-hari mereka bergantung pada peralatan yang membutuhkan listrik.

Mati Lampu dari Siang hingga Malam, Warga Pondok Cabe Protes ke PLN

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (KSPI), Kahar S. Cahyono mengatakan, adanya rencana untuk memotong upah pekerja PLN sebagai ganti rugi. Itu artinya, pekerja yang tidak melakukan kesalahan apa-apa, justru mendapatkan hukuman.

Namun yang luput dari perhatian, di balik setiap padamnya listrik, yang bekerja keras untuk memulihkan agar listrik kembali menyala adalah pekerja outsourcing PLN. Para pekerja outsourcing PLN ini tersebar di semua wilayah di Indonesia.

Pemerintah Pusat Larang Kementerian dan Lembaga Pakai AC, Bisa Blackout

"Kalau Pak Jokowi bilang direksi pintar, justru yang secara teknis bekerja keras untuk memulihkan ketika listrik padam adalah pekerja PLN, yang ironisnya sebagian besar dari mereka berstatus outsourcing. Bahkan, mereka mempertaruhkan nyawa untuk memastikan listrik kembali menyala,” kata Kahar, dalam keterangan siaran pers, Kamis 8 Agustus 2019.

Karena itu, Kahar menilai, sudah selayaknya jika pemerintah memperhatikan nasib buruh outsourcing PLN dengan mengangkat mereka menjadi karyawan BUMN di PLN.

Setelah Padam Belasan Jam, Akhirnya Listrik di Sumbagsel Kembali Normal

Sistem outsourcing di PLN sudah menciderai amanat UUD 45 khususnya pasal 33, karena sistem outsourcing adalah bentuk tahapan privatisasi PLN, yang dampaknya bukan hanya merugikan pekerja outsourcing, tetapi juga merugikan rakyat.

"Pak Jokowi sendiri, semasa menjabat sebagai gubernur DKI pernah membuat rekomendasi kepada Pemerintah Pusat untuk mengangkat pekerja outsourcing sebagai karyawan PLN," ucapnya.

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Pemprov DKI Padamkan Lampu Serentak Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Lokasinya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemadaman lampu serentak malam nanti, Sabtu, 9 November 2024

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024