Skema 'Burden Sharing' BI-Kemenkeu Hanya Berlaku Tahun 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan Bank Sentral akan melakukan skema burden sharing atau berbagi beban dengan Kementerian Keuangan, sebagai upaya penyelamatan ekonomi nasional (PEN) dalam hal pembiayaan defisit.

5 Tahun Usai Pandemi COVID-19, Heboh Penyakit Baru Menyebar di China! Ini Faktanya

Namun, Perry memastikan bahwa langkah berbagi beban itu hanya akan dilakukan BI dan Kemenkeu di tahun 2020. "Jadi, batas waktu bagi BI dan pemerintah dalam (skema) berbagi beban ini, hanya berlaku pada tahun 2020 saja," kata Perry dalam telekonferensi, Senin, 6 Juli 2020.

Skema berbagi beban itu, katanya, hanya akan dilakukan untuk public goods, yaitu akan dilakukan private placement penerbitan SBN yang nantinya akan langsung diserap oleh BI.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Baca: Luhut Bangga Bank Dunia Puji Pengelolaan Utang RI di Pandemi Corona

"Untuk catatan, ini hanya berlaku 2020 saja, one off policy. Mekanismenya private placement untuk kebutuhan public goods. Nantinya, kebutuhan pendanaan fiskal akan terpenuhi dan pemerintah bisa fokus tangani kesehatan," ujar Perry.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, asumsi berbagi beban itu hanya dilakukan untuk tahun ini, karena pemerintah menganggap bahwa pandemi COVID-19 hanya terjadi pada tahun 2020.

Selanjutnya, apabila penanganan COVID-19 masih akan berlanjut di tahun mendatang, pemerintah akan kembali mencari cara guna memulihkan perekonomian Indonesia. "Tapi berbagi beban ini memang hanya untuk public good saja," ujarnya.

Ilustrasi populasi warga China.

China Diserang Virus Baru HMPV yang Menyebar Cepat, Bakal Sama Seperti COVID-19?

Berbagai laporan di media sosial menunjukkan bahwa virus ini menyebar dengan cepat. Bahkan beberapa rumah sakit mulai kewalahan mengatasi pasien seperti masa COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025