Tutup Pabrik Hingga PCR, Protokol Kesehatan Unilever Ditegaskan Ketat
- Repro video.
VIVA – PT Unilever Indonesia Tbk bergerak cepat dalam menangani kasus karyawan yang positif Virus Corona di salah satu area pabrik di Cikarang, Bekasi. Koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi terus ditingkatkan.
Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk Sancoyo Antarikso menegaskan, kesehatan, keselamatan karyawan juga keamanan masyarakat di sekitar area pabrik saat ini adalah prioritas utama perusahaan.
Karena itu, Unilever telah melakukan berbagai langkah merespons kasus tersebut. Seperti menghentikan sementara operasional di gedung TBB untuk dilakukan pembersihan dan sterilisasi secara menyeluruh. Penutupan itu telah dilakukan sejak Jumat, 26 Juni 2020, hingga waktu yang akan ditentukan.
Kemudian, secara berkala berkomunikasi, berkoordinasi, dan melaporkan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Penelusuran internal secara mandiri sejak 26 Juni dan langsung melakukan tes PCR kepada karyawan pun dilakukan. Khususnya, yang diduga memiliki kontak langsung dan tidak langsung dengan para karyawan tersebut.
“Untuk lebih memastikan kondisi kesehatan karyawan, pada tanggal 29 Juni kami mewajibkan seluruh karyawan TBB menjalani PCR test,” ujar Sancoyo dikutip dari keterangannya Sabtu 4 Juni 2020.
Sancoyo kembali menegaskan, dalam Gedung TBB, di mana terdapat kasus karyawan positif COVID-19, sudah terdapat sistem zonasi yang sangat ketat. Terdapat 9 pemisahan zona dan seluruh mobilitas di dalam Gedung hanya terbatas pada lingkup kerja masing-masing dan tidak diperkenankan untuk melintasi zona lainnya.
Agar penularan virus diminimalkan, lanjutnya, juga dilakukan pembatasan interaksi antar karyawan. Perusahaan pun sudah mewajibkan karyawan yang datang ke area pabrik untuk sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, melakukan cuci tangan rutin, juga rutin menggunakan hand sanitizer.
“Kami juga melakukan pembersihan secara berkala di fasilitas produksi dan area barang dan memisahkan pintu absen masuk antara TBB dengan pabrik lainnya, termasuk pemisahan kantin, klinik, toilet,” ujar Sancoyo.
Kemudian, untuk jam makan siang telah diatur sesuai dengan zona nya masing-masing. Perusahaan juga memastikan tidak adanya interaksi pada saat pergantian shift, karena jalur keluar dan masuk yang berbeda.
Baca juga: 22 Karyawan Unilever Positif Corona, Ratusan Pegawainya Diliburkan
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menyampaikan, tim Gugus Tugas dan Unilever telah bekerjasama erat untuk menekan penyebaran COVID-19 di salah satu area pabrik tersebut. Langkah cepat Unilever pun diapresiasi.
Ditegaskan Alamsyah, Tim Gugus Tugas dan pengelola Kawasan Industri Jababeka juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen perusahaan. Unilever dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi akan terus kerja sama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Kami menghargai bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif, terbuka dan terus berkoordinasi dengan kami,” ujar Alamsyah.
Unilever menurut Alamsyah, selalu mengirimkan laporan resmi mengenai situasi terbaru kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Meski peraturan menyebutkan bahwa tes lanjutan diwajibkan bagi mereka yang terdeteksi melalui contact tracing saja, Unilever mengutamakan keselamatan dan mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang.
"Tim Gugus Tugas juga mengapresiasi langkah Unilever Indonesia yang telah melapor sehingga dapat dilakukan pengecekan secara cepat," tambahnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, keterbukaan dan kecepatan penanganan, menjadi faktor yang penting dalam usaha bersama untuk memitigasi dan mengambil langkah-langkah ke depannya, sehingga penyebaran COVID-19 dapat diputus.
Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona