Dihantam Pandemi COVID-19 Alasan Kuat Lion Air Kurangi 2.600 Karyawan

Video pemutusan hubungan kerja karyawan kontrak Lion Air viral di media sosial.
Sumber :
  • instagram.com/lambe_turah/

VIVA – Pihak Lion Air Group angkat bicara mengenai isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyebut bahwa Lion Air Group melakukan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang. 

Lion Group Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Nataru

"Mengenai hal tersebut bukan pemutusan hubungan kerja (PHK), jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang yaitu kurang lebih 2.600 orang dari total karyawan kurang lebih 29.000," kata Danang kepada VIVA melalui pesan singkatnya, Jumat 3 Juli 2020.

Pengurangan sejumlah karyawan tersebut merupakan imbas dari pandemi COVID-19 yang melanda di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia.

Lion Parcel Beberkan 5 Jurus Kirim Barang Aman dan Efisien Pakai COD Ongkir

"Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi terbentuk dari akibat COVID-19 serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian," kata dia 

Danang menjelaskan, keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19.

Jadi Wakil Ketua MPR, Rusdi Kirana Tak Mau Sibuk Urus Lion Group Lagi

Dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan. 

Danang menjelaskan, sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari.

Namun pada tahun ini, pandemi COVID-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat. 

"Lion Air Group juga melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya," kata dia. 

Danang menjelaskan, kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut/ until further notice). 

Danang menjelaskan, Lion Air Group berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.

Baca juga: Perairan RI Kembali Diusik, Susi Ungkap Kelakuan Kapal Vietnam

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya