Aduh, Penumpang Positif Corona Lolos Terbang dari Bandara Soetta
- VIVAnews/Sherly
VIVA – Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Bandara Soekarno-Hatta bakal meningkatkan ketelitian dan pengawasan kepada para penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Hal itu dilakukan setelah adanya satu penumpang pesawat Garuda Indonesia yang terkonfirmasi positif Corona COVID-19 dan berhasil terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Sorong pada Sabtu, 27 Juni 2020.
Kepala Kantor Karantina Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma'aruf mengatakan, atas adanya hal itu pihaknya telah melakukan evaluasi.
"Pada prinsipnya itu kita melakukan evaluasi ke dalam. Kemudian untuk meningkatkan pengawasan pemeriksaan secara lebih teliti kepada dokumen yang dibawa oleh calon penumpang," kata Anas pada Kamis, 2 Juli 2020.
Peningkatan pengawasan itu seperti melakukan penambahan petugas pemeriksa dokumen calon penumpang.
"Selain teliti, petugas juga ditambah. Intinya ini sebagai langkah ke depan kita agar tidak terjadi lagi," ujarnya.
Sementara kaitan dengan masa berlaku surat kesehatan berupa rapid test dan PCR, Anas menyebutkan bahwa calon penumpang bisa menggunakan satu surat kesehatan untuk melakukan perjalanan pulang pergi menggunakan transportasi udara. Asalkan, tenggang waktunya masih masuk kategori 14 hari.
"Penumpang boleh terbang bolak balik menggunakan satu surat kesehatan artinya gak perlu tes lagi asal berlaku selama 14 hari sejak tanggal dikeluarkan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas dan juga Surat Edaran Menteri Kesehatan yang baru keluar kemarin itu berlaku sesuai dengan tanggal ditetapkan," ujar dia.
Baca juga: Pesawat Garuda yang Tergelincir Angkut 14 Orang Penumpang