DPR Minta Penyangga Pangan Nasional Disiapkan di Tiap Pulau

Presiden Joko Widodo Tinjau RS Darurat COVID-19 di Pulau Galang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, turut merespons terkait langkah Presiden Jokowi melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang menyatakan wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas menjadi lokasi food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai penyangga pangan nasional.

Komisi III DPR Temui Tersangka Penembak Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil

Menurut Kamrussamad, kebijakan pemerintah membentuk Food Estate sebagai program strategis nasional dalam rangka menciptakan daerah penyangga pangan nasional perlu mendapatkan dukungan. Karena program ini dinilai dapat berdampak besar bagi peningkatan ekonomi suatu daerah.

Kamrussamad menilai, adanya program ini akan mendorong generasi muda menjadi pengusaha di sektor agrobisnis. Sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat.

Komisi III DPR Datangi Polda Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

"Food estate di kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah diharapkan menjadi faktor bagi generasi muda menjadi enterpreneur sektor agrobisnis," kata Kamrussamad, Senin 29 Juni 2020.

Politikus Partai Gerindra ini juga menyebut food estate perlu dibuat di setiap kepulauan, sehingga tidak hanya di satu wilayah saja. Dengan begitu lapangan pekerjaan di suatu daerah juga akan semakin bertambah.

Daftar Harga Pangan 25 November 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

"Dibuat Setiap zona kepulauan seperti zona Sumatra ditempatkan di Bengkulu, zona Sulawesi ditempatkan sulawesi barat, zona Jawa Bali ditempatkan di NTB, zona Papua Maluku ditempatkan di Ternate. Bukan hanya di Kalimantan Tengah. Sehingga menjadi faktor Pendorong meningkatnya Produksi Pangan nasional serta menciptakan lapangan kerja Baru," ujar Kamrussamad.

Selain itu, Kamrussamad menilai masyarakat perlu diberikan kemudahan untuk mendapatkan modal. Dengan begitu pergerakan UMKM akan semakin terasa dampaknya

"Penempatan Dana Negara senilai 30 T Ke himbara sesuai PMK No.70/2020 Harus diberikan kemudahan Pengucuran modal kerja Baru bagi UMKM dan Entrepreneur sehingga mendorong Pergerakan sektor riil dan Daya beli Masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Ancam Reshuffle, Fadli Zon: Perlu Kabinet Krisis, Bukan Pesta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

DPR Minta Kapolda Tutup Semua Tambang Ilegal di Sumbar: Siapapun Bekingnya, Sikat!

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono untuk menutup semua tambang ilegal di Ranah Minang

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024