RI Tak Kirim Jemaah Haji 2020, Dananya Dikaji untuk Perkuat Rupiah
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVA – Kementerian Agama memastikan tidak mengadakan pengiriman jemaah haji pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Artinya, dana simpanan haji 2020 pun menganggur.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan, saat ini BPKH memiliki simpanan dana haji untuk tahun ini dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$600 juta. Jumlah itu setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS.
Dana tersebut menurutnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan stabilisasi nilai tukar rupiah. Langkah itu tentunya berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
"Insya Allah (akan digunakan karena pengiriman haji batal tahun ini),"kata Anggito dikutip dari VIVAnews, Selasa, 2 Juni 2020.
Namun demikian menurutnya, BPKH bersama dengan Bank Indonesia masih mengkaji lebih lanjut mengenai mekanisme pemanfaatan dana tersebut. Itu ditujukan supaya pemanfaatan dana bisa tetap sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalan peraturan yang ada.
"(Mekanismenya) sedang dalam pengkajian," tambahnya.
Seperti diketahui, Anggito sebelumnya menyampaikan, total dana haji yang dikelola BPKH saat ini telah mencapai Rp135 triliun. Sebagian besar dana itu digunakan untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena sebagian besar dana itu diinvestasikan dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Baca juga:Â Keberangkatan Haji 2020 Batal, Jemaah Bisa Ambil Uang Pelunasan
"Termasuk diantaranya untuk mendukung APBN kita yang membutuhkan dana guna mendukung penanganan COVID-19," ungkap dia.
Berdasarkan data kurs referensi Jakarta Intebank Spot Dolar Rate (Jisdor) Bank Indonesia, rupiah hari ini dibanderol Rp14.502 per dolar AS. Nilai tersebut melemah dari penutupan akhir pekan lalu yaitu Rp14.733 per dolar AS.
Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona