Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Jangan Bebani Rakyat Kecil Lagi

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan terbitnya peraturan presiden (Perpres) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Rakyat kecil sebaiknya tidak dibebani dengan kenaikan iuran tersebut di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, sudah banyak anggaran yang direalokasi dan pemerintah bisa manfaatkan anggaran itu untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. 

"Rakyat jangan dikasih beban lagi. Kita sudah cukup melonggarkan APBN dan defisit yang naik. Olah saja dari dana belanja pemerintah yang direalokasi ke defisitnya BPJS Kesehatan," ujar Hafisz lewat keterangan tertulis yang diterima VIVA, Sabtu 16 Mei 2020.

Hafisz menyerukan, agar sesekali para elit di puncak kekuasaan berkorban demi kesehatan rakyat kecil. "Kami di DPR ikut saja, kok. THR enggak diberikan dan gaji kena potong untuk beli APD juga sembako untuk bantu rakyat,"ucap Hafisz.

Rakyat punya hak konstitusional atas layanan kesehatan yang layak seperti diamanahkan UUD NRI Tahun 1945. Mencerdaskan kehidupan bangsa, lanjutnya, adalah tugas negara. Rakyat tak mungkin cerdas jika kesehatannya terganggu. Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Perpres No.64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres itu, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, sebelumnya MA sudah membatalkan Perpres No.75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"BPJS untuk rakyat tak mampu sebaiknya tidak dinaikkan. Insyaallah Bapak Presiden akan dicatat sebagai presidennya rakyat. BPJS ini tidak akan merugikan negara, karena ia merupakan investasi untuk mencetak kader baru bangsa Indonesia yang lebih tangguh guna menghadapi persaingan global ke depan," ucap Politisi PAN tersebut. 

Hafisz mencontohkan, di Jerman harga daging dan telur murah. Plus fasilitas kesehatan juga gratis. Itu lantaran negara hadir untuk rakyatnya. Pemerintah Jerman sadar betul bahwa untuk menciptakan kader bangsa yang tangguh diperlukan gizi dan kesehatan yang prima pula. "Maka itu, dengan segala hormat saya minta kepada Bapak Presiden, khusus untuk BPJS ini jangan dinaikkan, agar rakyat tau bahwa negara telah hadir di tengah-tengah mereka," tambah Wakil Ketua BKSAP DPR ini.

Menurut Hafisz yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN itu, rasanya tidak adil dalam APBN-P 2020 ini pemerintah mencetak utang baru Rp1.439,8 triliun untuk membiyai pembangunan. Namun, di sisi lain BPJS dibebankan kepada rakyat. "Bukankah ini merupakan antagonis jadinya," kilah legislator dapil Sumsel I ini penuh tanda tanya. 

10% Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Belum Pensiun, Ini Syaratnya!

Apalagi, kata dia rakyat saat ini sedang berjuang lolos dari wabah Corona yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian. Merekalah kelompok yang paling banyak menggunakan jasa BPJS ini.

Baca: Jokowi Diminta Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025
Kartu BPJS Kesehatan

Cek Sekarang! Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Siap Alami Perubahan

Cek sekarang! Iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 akan segera berubah. Ketahui info terbaru dan cara cek iuran Anda dengan mudah di sini!

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024