Pemprov DKI Izinkan Siswa Tarik Tunai Seluruh Dana KJP
VIVA – Pemprov DKI mengizinkan seluruh siswa di Ibu Kota untuk menarik secara tunai seluruh dana yang ada di rekening Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Nahdiana, penarikan seluruh dana, memiliki tujuan supaya siswa-siswi di Jakarta menjadi lebih terbantu di masa wabah COVID-19.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk merelaksasi skema pencairan KJP Plus saat Pembatasan Sosial Berskala Besar," ujar Nahdiana di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020.
Nahdiana menyampaikan, semula, dana KJP hanya bisa digunakan melalui skema, seperti pencairan sebagian, lalu penggunaan sisanya dengan metode non-tunai. Hal itu dimaksudkan agar siswa dipastikan selalu memiliki dana bantuan selama periode tertentu.
"Misalnya, untuk jenjang SD, siswa menerima dana sebesar Rp 250.000, pencairan dana sebelumnua dibagi menjadi dua bagian yakni dana rutin dan berkala," ucap Nahdiana.
Nahdiana juga mengemukakan, mekanisme baru, berlaku selama situasi wabah terus berstatus darurat. DKI, juga tetap menyediakan dana 'bridging' atau bantuan khusus dengan nilai Rp500 ribu untuk siswa yang naik jenjang ke SMA atau perguruan tinggi.
"Skema ini sudah bisa dicairkan mulai bulan Mei 2020, dan berlaku selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar," ujar Nahdiana.
Baca: Hari Nakba, Memperingati 72 Tahun Warga Palestina Diusir Israel