Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Di tengah masa pandemi corona, PT PLN Persero memberikan stimulus tarif PLN pada golongan masyarakat bawah.
Executive Vice President Communication & CSR PLN Made Suprateka menjelaskan pemerintah tentu tidak tinggal diam dan sudah memberikan stimulus kepada golongan masyarakat, pelanggan PLN selama masa pandemi COVID-19.
"Mohon maaf, stimulus ini kepada pelanggan PLN yang paling rendah secara ekonomi dan yang sangat terasa terdampak. Mereka adalah golongan 450va dan 900va yang memang ada di golongan rumah tangga rendah," kata Made seperti disiarkan tvOne pada Senin, 4 Mei 2020.
Nah, Made mengatakan untuk golongan pengguna listrik dengan daya 900 VA itu dibagi menjadi dua. Pertama, golongan R1 (rumah tangga satu) yang jumlahnya itu kurang lebih 9 juta pelanggan. "Nah, ini yang mendapat subsidi 50 persen," ujarnya.
Kemudian, kata dia, ada juga golongan 900 VA dengan kode R1M atau tergolong rumah tangga mampu. Maka, golongan ini tidak mendapatkan subsidi stimulus dari pemerintah tersebut. Untuk itu, masyarakat harus mengecek lagi struknya apakah ada kode R1M atau hanya R1 saja.
"Karena yang R1 subsidi itu sejak awal sudah masuk catatan dalam data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan). Tolong dicek dulu, kalau R1 tanpa ada embel apa-apa pasti dapat subsidi. Ini sudah divalidasi pemerintah menjadi rumah tangga tidak mampu," jelas dia.
Cara Dapat Token Gratis
Pemerintah telah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA. Kebijakan pemberian stimulus COVID-19 ini akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai bulan Mei sampai Oktober 2020.
"Jadi, untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA PASCABAYAR, tidak perlu khawatir karena secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah NOL RUPIAH," tulis akun instagram PLN.
Nah, bagi pelanggan PRABAYAR yang menggunakan token listrik, token gratis tersebut langsung dapat diakses mulai 3 Mei 2020, melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi Whatsapp ke nomor 08122-123-123 ya.
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan tersebut, nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
Diharapkan dengan stimulus COVID-19 dari Pemerintah selama 6 bulan ini, para pelaku bisnis skala kecil ini dapat tetap bertahan di masa sulit seperti sekarang.
Di samping itu, PLN juga memastikan tidak ada kenaikan listrik dan harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan, sejak tahun 2017, tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini, yakni tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh. Kedua, tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh. Kemudian, tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh. Terakhir, tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.