Perusahaan Otobus: Habis, Tamat Kalau Sampai Juni Tidak Bangkit
- bbc
3. Pembebasan pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) dan retribusi lain di daerah
4. Pembebasan iuran BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan)
5. Bantuan langsung kepada Karyawan dan Pengemudi perusahaan angkutan umum
6. Pembebasan pembayaran tol kepada angkutan umum plat kuning, dan
7. Pembebasan kewajiban pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) pengurusan perijinan
"Kini pengusaha hidup dari tabungan. Perusahan otobus penumpang minta penundaan, bukan uang, dan bantuan sosial bagi karyawannya. Kalau kondisi sudah normal, saya yakin mereka akan bayar," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno.
Sementara itu, menurut Djoko, bagi perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah melalui skema beli layanan angkutan massal (buy the service) tidak berdampak.
"Angkutan seperti TransJakarta, TransSemarang, TransJateng tidak masalah karena sudah dianggarkan satu tahun di awal. Di sisi lain ada hikmahnya agar angkutan umum itu ke depan menggunakan skema buy the service agar pemerintah tidak pusing," katanya.