Jokowi Tunda Bahas RUU Cipker, Buruh Batal Gelar Aksi Besar-besaran

Presiden Joko Widodo bersama 3 pimpinan serikat perkerja nasional.
Sumber :
  • Dokumentasi KSPSI.

VIVA – Presiden Joko Widodo mengumumkan, pemerintah dengan DPR sepakat untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Cipker).

PDI Perjuangan Pertanyakan Kasus Hasto 5 Tahun Silam Baru Dibuka Setelah Partainya Kritis ke Keluarga Jokowi

Seperti diketahui, pembahasan ini sempat menuai kecaman dari banyak pihak. Mengingat saat ini konsentrasi masyarakat dan pemerintah sedang fokus pada penanganan COVID-19.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," jelas Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat 24 April 2020.

Nasib tak Ada yang Tahu, Jenderal TNI Agus Subiyanto Dulu Ditolak Jadi Satpam

Menurut Jokowi, penundaan tersebut akan berdampak baik di masa depan, khususnya dalam memastikan semua kepentingan terkait terakomodir dalam klaster ini. Dia pun meminta masukan dari semua pihak terkait RUU ini.

"(Penundaan pembahasan) ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," tambahnya.

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Para serikat pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyambut baik keputusan Jokowi tersebut. Sebab, klaster ketenagakerjaan dalam RUU tersebut memang harus dibahas secara transparan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan, proses perjalanan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini begitu panjang dan melelahkan. Buruh pun menolak pembahasan lebih lanjut RUU ini karena Indonesia masih dilanda pademi saat ini.

"Dari awal saya sudah yakin bahwa Presiden Jokowi mendengarkan suara buruh. Bukan karena tekanan tapi benar-benar mendengarkan suara buruh," katanya saat dihubungi wartawan.

Andi Gani mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi. Karena, memang mendengar apa yang menjadi keinginan buruh Indonesia. "MPBI memutuskan untuk membatalkan rencana aksi besar-besaran (May day) di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat diundang datang ke Istana Negara pada Rabu lalu, sudah disampaikan bahwa Presiden Jokowi mendengar dan merespons dengan sangat baik suara buruh. Namun, dirinya tidak bisa mengungkapkan kepada publik sebelum Presiden Jokowi sendiri yang memutuskan.

Dalam pertemuan tersebut dia bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya