Corona Tak Mereda Hingga Juli, Bisnis Restoran Sudah Innalillahi
- VIVA/ Agus Rahmat.
VIVA – Pandemi Virus Corona yang mewabah di Indonesia menghantam hampir seluruh sektor usaha, salah satunya bisnis restoran. Kini sudah ada sekitar 200 ribu pekerja di sektor tersebut yang dirumahkan atau pun kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin mengungkapkan, pelaku bisnis ini kebingungan untuk bertahan di tengah pandemi yang terjadi.
Bahkan, jika tak ada langkah konkret penyelamatan dari pemerintah dan pandemi COVID-19 belum juga mereda, sektor tersebut bisa runtuh pada Juli mendatang.
"Sampai Juli (Corona belum reda) kami sudah Innalillahi," ujar Emil dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa malam, 21 April 2020.
Emil menjabarkan, saat ini omzet pelaku usaha restoran khususnya yang di mal hanya tinggal 10 persen. Meski ada kebijakan boleh beroperasi tapi tak bisa dikonsumsi di tempat.
"Semuanya negatif cashflow. Pada Juli pas sudah akhir (Corona), resto sudah tidak punya lagi cash untuk membuka," ungkapnya.
Baca juga: Candaan Susi Pudjiastuti, Ogah ke Jakarta karena Banyak Corona
Karena itu dia menegaskan, harus ada pertolongan dari pemerintah untuk mengatasi menyelamatkan usaha ini. Jika tidak sedikitnya 560 restoran di mal bisa gulung tikar.
"Kami perlu (Antara lain) relaksasi pajak PPh 25 dan stop pajak resto, kemudian penghentian sementara iuran BPJS tanpa mengurangi manfaat yang diterima," tambahnya.
Selain itu dia pun menyampaikan, penyelamatan dari pemerintah pun tidak bisa hanya setengah-setengah. Harus ada upaya untuk menyelamatkan bisnis mal dan perbankan.
Sehingga lanjutnya, bisnis restoran bisa bangkit di mal dan tetap mendapatkan kemudahan pembiayaan dana segar dari bank.
"Ini mata rantai tak bisa restoran aja," tegasnya.
ikuti berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona