Corona Mewabah, Buruh akan Tetap Gelar Aksi May Day

Sejumlah buruh menggelar aksi Hari Buruh Internasional di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA – Para buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada 30 April 2020. Meski Virus Corona atau COVID-19 masih mewabah di Indonesia saat ini, aksi tersebut rencananya akan tetap dilakukan se Indonesia.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut di Jakarta akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor menko perekonomian Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah tolak omnibus law, setop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.

Pada tanggal yang sama, kata Said, aksi juga akan dilakukan di Serang Banten, Bandung Jawa Berat, Semarang Jawa Tengah, Surabaya Jawa Timur, Yogjakarta, Banda Aceh Aceh, Batam Kepulauan Riau, Medan Sumatera Utara, Bengkulu, Riau.

Kemudian, Palembang Sumatera Selatan, Lampung, Manado Sulawesi Utara, Makassar Sulawesi Selatan, Gorontalo, Manado Sulawesi Utara, Banjarmasin Kalimantan Selatan , Samarinda Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

"Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April," kata Said Iqbal di Jakarta, Minggu, 19 April 2020.

Tetapi, kata dia, petugas piket menolak menerima surat tersebut. Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 98 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam).

Baca juga: Pulang dari Luar Angkasa, 3 Astronot Kaget Dunia Berubah karena Corona

KSP dan MPBI berharap aksi ini diizinkan oleh Kepolisian RI. Karena faktanya jutaan buruh sampai saat ini masih tetap bekerja di pabrik-pabrik.

Ribuan Massa Buruh Masih Bertahan di Patung Kuda Jakpus

"Dengan argumentasi yang sama, seharusnya pihak Polda di seluruh wilayah Indonesia dan Mabes Polri mengizinkan buruh untuk aksi dalam peringatan May Day yang dipercepat peringatannya pada tanggal 30 April di depan DPR RI, Kantor Kementerian Perekonomian dan Kantor Gubernur di seluruh Indonesia," tuturnya.

Menurut Said Iqbal, buruh akan mengikuti protokol Pandemi Corona. Yaitu menjaga jarak saat aksi, memakai masker, dan hand sanitizer.

May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja/Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan

"KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenan rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu," tegasnya.

Ikuti berita terkini terkait Virus Corona di VIVA Network

Andi Gani Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan
Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024