Luhut Minta Anies Tindak Tegas Kantor yang Masih Buka saat PSBB

Lengangnya Jalanan di MH Thamrin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan Ad-interim saat ini, Luhut Binsar Pandjaitan mendorong Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar bisa bersikap tegas dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta pada saat wabah Corona COVID-19.

Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian di Timur Tengah

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, dalam telekonferensi bersama awak media.

Budi mengaku, arahan itu berkaitan dengan usulan sejumlah daerah terkait operasional transportasi massal atau angkutan umum, di mana terdapat pengajuan penghentian operasional sejumlah moda angkutan tersebut.

Bicara di Singapura, Luhut Jabarkan 2 Pilar Strategi Ekonomi Prabowo

Sebab, saat ini nyatanya memang masih ada daerah yang sudah mengajukan penghentian operasional angkutan umum, namun masih ada pula yang membutuhkannya.

"Dari petunjuk dan arahan Menko Maritim, untuk penumpang oke (dilarang) silakan, tapi untuk logistik jangan sampai terhambat," kata Budi dalam telekonferensi, Jumat 17 April 2020.

Luhut Ungkap Prabowo Bakal Gelar Rapat Bahas Dampak Pilpres AS

Budi menambahkan, khusus untuk di wilayah DKI Jakarta, PSBB mengantisipasi Corona kemungkinan baru bisa berjalan efektif apabila semua perkantoran tutup. Pengecualiannya mungkin hanya bisa diberikan bagi perkantoran yang masih diperbolehkan beroperasi sesuai aturan.

Sebab, lanjut Budi, dalam Pergub 33, perkantoran yang berada di luar regulasi itu memang harus tutup, dengan konsekuensinya berupa pengenaan denda.

Namun, Budi juga mengingatkan agar pengecualian terhadap angkutan logistik tetap bisa diberikan, termasuk apabila kegiatan produksi di sektor hilir masih berlangsung.

"Kalau di hilir masih ada kegiatan suplai, harus ada (pengecualian). Kalau enggak ada, kan malah akan terjadi penumpukan," kata Budi.

"Jadi PSBB itu bisa efektif kalau Pemda DKI bisa bersikap tegas, di mana kantor-kantor usaha di luar ketentuan jasa logistik agar bisa ditutup sementara," ujarnya.

Cek berita-berita terkini mengenai update pandemi Corona melalui pantau Corona VIVA.co.id.

Baca juga: Tak Tahan Ekonomi AS Dibantai Corona, Trump Bikin Pedoman 'Sakti'

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya