Hari Ini Tarif Tol Dalam Kota Naik, Berikut Daftarnya

Suasana lalu lintas di jalan tol dalam kota Jakarta.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Mulai hari ini, Jumat 31 Januari 2020 sejumlah ruas tol dalam kota Jakarta mengalami penyesuaian tarif. Ruas itu adalah ruas jalan tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Penampakan Avanza Digeprek Truk yang Alami Pecah Ban di Tol Cipularang

Dilansir dari instagram PT Jasa Marga @official.jasamarga, pada Jumat 31 Januari 2020 yang dikutip dari VIVAnews, dijelaskan bahwa kenaikan tarif tol untuk seluruh ruas tol dalam kota akan dilakukan pada Jumat ini, 31 Januari 2020 pada pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur– Jembatan Tiga/Pluit.

Arus Balik Libur Nataru, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 10 Persen

Penyesuaian tarif tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur– Jembatan Tiga/Pluit.

Dalam draft tersebut, terlihat bahwa untuk kendaraan golongan I dan II akan mengalami kenaikan. Di mana untuk golongan I naik sebesar Rp500, dan golongan II akan naik sebesar Rp3.500. Sementara untuk golongan III-V alami penurunan.

Diskon Tarif Tol Diberlakukan Mulai Hari Ini

Adapun untuk besaran tarif yang disesuaikan per 31 Januari pukul 00.00 WIB sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.500
Gol II: Rp 15.000,- yang semula Rp 11.500
Gol III: Rp 15.000,- yang semula Rp 15.500
Gol IV: Rp 17.000,- yang semula Rp 19.000
Gol V: Rp 17.000,- yang semula Rp 23.000

Ilustrasi kepadatan kendaraan di GT Cikarang Utama saat libur Imlek 2018.

Libur Panjang Isra Miraj-Imlek, Jasa Marga Catat 395 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

PT Jasa Marga mencatat 395.701 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada 24-25 Januari 2025, atau H-3 sampai H-2 peringatan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025