Pelonggaran Pajak Barang Mewah Bak Angin Segar untuk Industri Properti
- VIVA.co.id/Lazuardhi Utama
VIVA – Pelonggaran aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk hunian mewah diyakini menjadi angin segar bagi para pelaku bisnis properti di Indonesia.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 86/PMK.010/2019 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang dikenai PpnBM berisikan bahwa kelompok hunian mewah seperti rumah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya yang nilainya di bawah Rp30 miliar kini bebas dari pengenaan PPnBM.
Menurut Direktur Pemasaran dan Pengembangan Adhi Persada Properti, Wahyuni Sutantri, pembeli properti di bawah harga Rp30 miliar tidak dikenakan PPnBM sebesar 20 persen dan hanya dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
“Dengan dukungan pemerintah lewat kebijakan pelonggaran PPnBM dan proyeksi ekonomi yang menunjukkan tren positif, kami sebagai pengembang meyakini akan terjadi peningkatan permintaan properti di tahun depan," katanya di Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Optimisme dengan iklim ekonomi yang menjanjikan di tahun depan, membuat anak usaha dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu, menjadikan momentum untuk menggelar proses topping off apartemen The Padmayana. Apartemen eksklusif yang berlokasi di kawasan Pakubuwono dengan konsep hunian privat ini hanya terdiri dari 145 unit.
Project Director The Padmayana Elvira Wigati mengatakan, topping off dilakukan pada akhir tahun ini sebagai tanda bahwa milestone proyek ini dapat berjalan tepat pada waktu.
Ia menargetkan, proyek apartemen yang menyasar kalangan atas ini akan selesai pembangunannya di kuartal ketiga, dan dilanjutkan serah terima pada kuartal keempat tahun depan.
"Konsep pembangunan The Padmayana adalah mengusung kawasan serba hijau. Selain itu, dari segi fasilitas juga menerapkan teknologi face recognition sebagai pengamanan mulai dari drop-off area hingga akses lift pribadi. Lalu, smart-home system, warm-water infinity-edge pool, sky gym, dan sky cafe," jelas Elvira.
Perusahaan riset properti, Colliers International mencatat, dari segi pasokan apartemen, terdapat tambahan pasokan sejumlah 3.255 unit di kuartal III 2019, atau naik 65 persen secara kuartalan (qtq) yang hanya mencapai 1.972 unit.
Total stok apartemen di kuartal III 2019 mencapai 209.286 unit, atau naik 1,7 persen secara qtq dan 7,3 persen secara tahunan (yoy).
Untuk total pasokan apartemen hingga akhir tahun ini, totalnya diperkirakan mencapai sebesar 9.769 unit, atau sekitar 62 persen dari prediksi awal sebanyak 15.821 unit. Adapun sisanya yang 38 persen akan mundur ke periode 2020 sampai 2021.