Ratusan Warga Korsel Jadi Korban Jiwasraya
- Dokumentasi Jiwasraya.
VIVA – Ratusan warga Korea Selatan menjadi korban Asuransi Jiwasraya. Perusahaan asuransi pelat merah itu hingga kini belum membayarkan polis asuransi 473 warga negara Korea Selatan.
Sebagian korban macetnya pembayaran polis oleh perusahaan asuransi milik negara ini mengadu ke Komisi VI DPR. Di antara 48 korban yang mengadu, salah satunya Vice President Samsung Indonesia Kang Hyun Lee.
Lee mengungkapkan bahwa dananya yang nyangkut di Asuransi Jiwasraya sebanyak Rp8,2 miliar. "Total Rp18 miliar, Rp8 miliar sudah dicairkan dan sisanya Rp8,2 miliar di Jiwasraya," kata dia di kompleks DPR/MPR, Jakarta, dikutip dari VIVAnews.
Soal itu, anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina meminta Kementerian BUMN supaya Jiwasraya membayar kewajibannya kepada para nasabah pemegang polis. Apalagi banyak nasabah yang tertarik menjadi nasabah Jiwasraya karena merupakan perusahaan milik pemerintah.
Selain itu, menurut dia, perusahaan BUMN asuransi tersebut juga seharusnya jangan sampai merugi lantaran saat awal memiliki 17 ribu nasabah. "Di mana nasabah membayar Rp100 juta di awal. Premi asuransi itu mestinya mampu memberikan kinerja perusahaan yang baik dalam waktu singkat," kata dia dilihat dari situs dpr.go.id.
Namun, Asuransi Jiwasraya justru menghadapi masalah saat jatuh tempo klaim polis pada Oktober 2018 lalu, dengan nilai mencapai Rp802 miliar dari 711 polis. Nilai polis itu harus dibayar kepada tujuh mitra Bancassurance Jiwasraya, yakni Standard Chartered Bank, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Victoria, Bank ANZ, Bank QNB Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan BTN.
Adapun laba bersih Asuransi Jiwasraya 2017 sebelum diaudit sebesar Rp2,4 triliun. Namun setelah manajemen ganti dan laporan keuangan diaudit oleh PricewaterhouseCoopers (PWC), laba bersihnya hanya ratusan miliar.
"Hasilnya, laba bersih Jiwasraya menciut menjadi Rp360 miliar saja," ungkap dia.
Erick Cari Jalan
Soal Jiwasraya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha secara maksimal dan terbaik supaya Jiwasraya sehat kembali. Ketika disinggung apakah dirinya bisa menjamin uang nasabah yang masih nyangkut di Jiwasraya akan dikembalikan, Erick mengatakan bahwa itu adalah bagian dari konsolidasi holding untuk mendapatkan cash flow perusahaan lebih sehat.
"(Pengembalian uang nasabah) Harus cari jalan karena bagian bagian tanggung jawab moral secara bersama," kata dia di acara Mata Najwa, Rabu, 4 Desember 2019.
Yang penting, lanjut Erick, banyak kasus di BUMN berjalan sudah puluhan tahun. Karena itu, dia akan berusaha memperbaiki kondisi BUMN dengan cara memerger, menutup atau menggabungkannya.
"Kalau tidak kita akan terjebak di sistem birokrasi yang panjang dan Insya Allah itu menjadi target utama kita dalam satu, dua bulan ini," tandasnya. Â
Dia menuturkan bahwa ada tiga hal yang akan dilakukan terkait dengan Jiwasraya. Pertama, mengonsolidasikan asuransi yang ada di Indonesia supaya punya cash flow yang positif dan bisa membantu Jiwasraya.
"Ini harus. Kita harus komitmen supaya uang tidak hilang tapi kalau dari Jiwasraya sudah berat. Tapi bagaimana dengan cash flow yang baru dengan holding yang baru, kita bisa bantu," ujarnya. Â
Kedua, kata dia, harus dibedakan mana investasi bodong dan mana yang benar-benar salah investasi. Jika bodong maka harus diproses hukum. "Dan tentu yang jelas mengenai undang-undang asuransi yang belum pernah ada. Proses tiga ini harus dijalankan bersama-sama," imbuh Erick.