Harley Davidson Selundupan Ternyata Pesanan Khusus Dirut Garuda
- ANTARA Foto/Muhammad Iqbal
VIVA – Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara, diduga telah memberikan instruksi untuk mencari hingga proses pengiriman barang berupa motor gede (moge) Harley Davidson.
"Ini berdasarkan surat dari Komite Audit bahwa keterangan saksi tambahan menyebutkan kalau Harley Davidson itu diduga milik saudara AA (Ari Ashkara). Ia telah memberi instruksi untuk mencarikan moge klasik Harley Davidson tahun 1970-an di tahun lalu," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.
Kemudian, ia melanjutkan, pembelian moge buatan Amerika Serikat (AS) ini dilakukan pada April 2019. Di mana proses transfer dari Jakarta ke rekening pribadi manajer keuangan Garuda Indonesia di Amsterdam, Belanda.
“Saudara IJ membantu proses pengiriman dan lain-lainnya, hingga akhirnya seperti ini,” jelasnya.
Namun demikian, Erick Thohir mengaku bakal mengejar oknum-oknum lain yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan moge Harley Davidson tersebut.
“Saya yakin Ibu Menteri Keuangan dan Pak Dirjen Bea Cukai akan memproses secara tuntas. Apalagi di sini ditulis kerugian negara," ungkap dia.
Oleh karena itu, lanjut Erick Thohir, sudah bukan faktor perdata melainkan masuk ranah pidana. Inilah yang sangat memberatkan.
Sebagaimana diketahui, Erick Thohir memecat Ari Ashkara karena diduga menyelundupkan komponen moge Harley Davidson. “Saya, Menteri BUMN memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia," tegasnya.