Alasan Komjen Condro Kirono Diangkat Jadi Komisaris Pertamina

Gedung Pertamina Lapangan Banteng.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – PT Pertamina telah melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk memberhentikan dan mengangkat jajaran anggota direksi dan dewan komisaris pada Senin, 25 November 2019.

Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar di Istora Senayan

Nah, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk dalam jajaran Komisaris PT Pertamina. Selain itu, ada nama perwira tinggi (Pati) Polri, yakni mantan Kepala Baharkam Polri Komjen Condro Kirono.

Pengangkatan komisaris baru ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK/282/MBU/11/2019, dan untuk anggota direksi sesuai Surat Keputusan Nomor: SK/283/MBU/11/2019.

Yayasan Kesehatan Bangun Ekosistem Layanan Berkelanjutan Lewat Digitalisasi

Vice President Corporate Communicaion Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan bahwa Komjen Condro diangkat sebagai komisaris untuk menggantikan Gatot Trihargo. Sementara Ahok menggantikan Tanri Abeng.

Selanjutnya, Budi Gunadi Sadikin menjadi Wakil Komisaris Utama menggantikan Arcandra Tahar. Sedangkan, Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini menjadi Direktur Keuangan Pertamina, menggantikan Pahala Mansury.

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

"Jadi keputusan ini berlaku sejak ditetapkan tanggal 22 November 2019," kata dia di Jakarta, Senin, 25 November 2019.

Sementara Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, penunjukkan Ahok dan Condro Kirono karena Menteri BUMN Erick Thohir ingin memperkuat peranan komisaris dalam mengawasi kinerja direksi Pertamina. Menurut dia, fungsi pengawasan selama ini tidak jalan, sehingga kementerian yang melakukan pengawasan.

"Intinya, kalau pun ada komisaris baru, itu lebih kepada untuk kita tahu Pertamina perlu ada penegakan-penegakan hukum juga," katanya, seperti dikutip dari VIVAnews.  

Kendati demikian, wewenang komisaris Pertamina tidak mengalami perubahan, yakni sebagai kepanjangan tangan pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN untuk melakukan pengawasan internal. Dia menjelaskan bahwa komisaris di Pertamina punya tugas tidak sama dengan BUMN lain, namun dia enggan merincinya.

"Pertamina itu punya aturan main sendiri mengenai komisaris. Saya rasa itu agak berbeda dengan komisaris di BUMN lainnya. Mereka punya tugas-tugas khusus," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya