Terima SK Sebagai Komut Pertamina, Ahok Minta Dukungan Masyarakat
- Antara/ Puspa Perwitasari
VIVA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerima Surat Keputusan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin, 25 November 2019.
"Hari ini saya diminta datang untuk terima SK. Jadi, selanjutnya saya enggak tahu," kata Ahok di Kantor Kementerian BUMN.
Kemudian, Ahok juga belum tahu kapan mulai aktif kerja sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Karena menurut dia, tugas komisaris berbeda dengan jajaran direksi dan manajemen berbeda.
"Saya enggak tahu, jadi komisaris kan beda. Kantornya juga beda kan, di perwira itu kan," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan tugasnya lebih kepada pengawasan internal, sehingga tidak bisa memberikan statement yang bukan merupakan kewenangannya termasuk impor minyak.
"Sama dirut (impor minyak). Saya bukan dirut. Saya tau tapi bukan hak saya untuk bicara, itu hak dirut. Saya hanya awasi internal. Beda dengan gubernur dulu, apa saja saya jawab," ujar dia.
Di samping itu, Ahok meminta dukungan dan doa dari masyarakat untuk bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Menurut dia, dukungan masyarakat itu salah satunya dukungan informasi. Menurut dia, semakin banyak masyarakat yang melaporkan tentu memudahkan untuk mengawasinya.
"Semakin banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami, tentu kami akan lihat sistem istilahnya kayak pengaduan. Kita harap semakin banyak pengaduan itu akan menolong kami melakukan pengawasan lebih baik, karena tidak mungkin ngawasin tanpa informasi," kata Ahok.