Selain Jangan Lobi, Erick Thohir Minta Bos BUMN Gak Umbar Kemewahan

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuat sejumlah gebrakan. Dia merekrut orang korporasi bekerja di birokrasi dan sebaliknya.

Menteri Rosan Pastikan Gerak Cepat Realisasikan Komitmen Investasi US$8,5 Miliar dari 10 Perusahaan Inggris

Baru-baru ini, Erick memangkas jumlah eselon I Kementerian BUMN, menghadirkan jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) hingga menempatkan mantan eselon I ke sejumlah perusahaan pelat merah. Dia juga mengajak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk bergabung ke BUMN.

Selain itu, Erick juga mengumpulkan sejumlah bos BUMN untuk diberikan arahan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto dalam Indonesia Bisnis Forum di tvOne.

Retno Marsudi Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Singapura Gurin Energy

Menurut dia, arahan yang diberikan Erick soal bagaimana BUMN harus berperilaku ke depannya. Salah satunya, Erick meminta untuk tidak melakukan lobi-lobi.

"Bahwa sudahlah jangan lobi-lobi (untuk mempertahankan jabatan), yang penting bottom line bisnisnya aman, kinerjanya terukur. Sudahlah enggak usah kasak-kusuk sana-sini," kata dia, mengulangi arahan Erick, Rabu, 20 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Erick Thohir Minta FIFA dan AFC Tak Kabulkan Keinginan Bahrain untuk Pindah Venue di Luar Indonesia

Hal lain yang disampaikan Erick kepada petinggi BUMN, yakni tidak mengumbar kemewahan di ruang publik. Erick, kata Ferry, meminta mereka untuk lebih menonjolkan kinerja bisnis perusahaan.

"Jalan-jalan, rapat jangan di tempat mewah," ujarnya, mengulangi arahan Erick.

Sementara untuk BUMN yang kinerjanya buruk alias masih mencatat kerugian, Erick meminta untuk lebih fokus pada bisnis utama. Dengan demikian, kerugian bisa ditekan atau bahkan bisa menjadi untung.

"Kan banyak bisnis-bisnis BUMN yang kurang bagus. Nah, kita fokuskan lagi," ucapnya.

Gedung Kementerian BUMN.

Setoran Dividen BUMN Sudah Capai Target 100 Persen, Ini 10 Perusahaan Penyumbang Terbesar

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat setoran dividen perusahaan pelat merah mencapai sebesar Rp85,5 triliun hingga awal November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024