Tender Masih Dilakukan di Akhir Tahun, LKPP: Kendalanya di Perencanaan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melaporkan bahwa sistem pengadaan nasional telah memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp5.335 triliun dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Selain itu nilai transaksi melalui e-tendering sebesar Rp1.737,8 triliun dan e-purchasing sebesar Rp240,8 triliun. Sedangkan sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodir melalui sistem elektronik.
Dari nilai transaksi e-tendering, berhasil dibukukan optimalisasi anggaran pemerintah sebesar Rp177,9 triliun, yang dihitung dari selisih pagu dengan hasil tender. Meski begitu, kritikan datang dari Presiden Jokowi.
Ia masih heran dengan banyaknya tender yang dilakukan tidak di awal tahun oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Alhasil, Jokowi mempertanyakan proses tender tersebut lantaran terus-menerus mengulangi kesalahan yang sama.
"Tiap tahun kita ulang-ulang terus kesalahan ini. Akhirnya apa? Kualitas pasti jelek, jembatan ambruk. Karena, yang gini-gini (bulan) November masih tender," tegas Jokowi.
Menjawab permintaan Presiden, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Ikak Gayuh Patriastomo, mengaku masih terdapat kendala di perencanaan, sehingga proses tender pengadaan masih mendominasi di tengah dan akhir tahun.
"Iya benar masih jadi tantangan. Pelan-pelan kita lagi coba geser ke awal tahun. Kendalanya di perencanaan di kelembagaan. Contohnya, anggaran sudah dialokasikan tapi belum tahu penggunaannya untuk apa. Lah, kalau isinya belum tahu bagaimana mau pengadaan? kata Ikak kepada VIVA, Selasa, 12 November 2019.
Ia pun mendorong kementerian/lembaga membuat perencanaan pengadaan yang baik, sehingga akan mendapat barang dan jasa yang bagus, biayanya lebih baik, serta waktu yang lebih cepat.
"Karena kalau diamati, perencanaan program dan kegiatan untuk 5 tahun ke depan itu mereka sudah ada. Ini kan rutin. Tapi menerjemahkan menjadi perencanaan pengadaan itu yang telat. Ada proses yang belum mampu mendorongnya dengan cepat sejak dari perencanaan program ke perencanaan pengadaan," ungkapnya.
Ikak mengaku LKPP akan terus melakukan pendampingan proses pengadaan di banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Sistem pengadaan nasional yang dikembangkannya juga mendorong keterlibatan masyarakat luas termasuk organisasi masyarakat, pemerhati pengadaan, jurnalis untuk turut serta melakukan pengawasan dalam proses pengadaan Kepala Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian," tutur Ikak.