Investasi Reksa Dana dapat Asuransi, Cukup Klik dari Aplikasi
- Economic Times
VIVA – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan dana kelolaan (asset under management/AUM) industri reksa dana Indonesia mencapai Rp538,38 triliun pada Agustus 2019, atau tumbuh 9,09 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp493,5 triliun.
Penyumbang utama AUM berasal reksa dana saham dengan kontribusi senilai Rp148,84 triliun. Nilai tersebut setara dengan 27,65 persen dari total AUM industri reksa dana hingga Agustus 2019.
Urutan kedua adalah reksa dana terproteksi dengan sumbangan dana kelolaan Rp148,06 triliun, atau 27,5 persen terhadap total AUM.
Kemudian, reksa dana pendapatan tetap berkontribusi sebesar Rp113,91 triliun, atau setara dengan 21,16 persen dari total dana kelolaan.
Adapun selanjutnya secara berturut-turut yaitu reksa dana pasar uang membukukan AUM sebesar Rp66,6 triliun, reksa dana campuran dengan AUM sebesar Rp30,56 triliun, hingga reksa dana exchange traded fund (ETF) dengan dana kelolaan Rp13,94 triliun.
Dengan sepertiga atau 90 juta populasi penduduk Indonesia dari total 270 juta jiwa merupakan generasi milenial, maka hal ini merupakan pangsa pasar yang besar bagi industri reksa dana.
Untuk itulah, PT Takjub Teknologi Indonesia menciptakan aplikasi Ajaib, yang resmi menjadi platform pertama yang menjual produk investasi reksa dana yang disertai asuransi bebas premi.
Produk yang mengusung nama Smart Plan ini merupakan hasil kerja sama dengann Syailendra Capital dan Cigna, serta dapat dimiliki oleh nasabah sejak 4 November lalu di menu "Investasi Umum".
Menurut Head of Business Alliances and Retail Syailendra Capital, Agustinus Candra, produknya hadir dengan benefit asuransi berupa santunan rawat inap dan juga santunan kematian, sesuai dengan nilai investasi.
Dua jenis
"Nasabah tidak akan dibebankan premi sepeser pun, dan tidak akan kehilangan nilai investasi apabila asuransi membayarkan kebutuhan nasabah. Seperti investasi reksa dana pada umumnya, produk ini juga menawarkan fleksibilitas, alias dapat ditarik kapan saja," kata dia, Jumat, 8 November 2019.
Ia melanjutkan, asuransi akan tetap aktif bila nasabah menyimpan jumlah tertentu di Smart Plan. "Kami ingin meringankan proses berinvestasi dengan memberikan benefit berupa asuransi yang bisa menolong nasabah dalam kondisi darurat," jelasnya.
Artinya, lanjut Candra, Smart Plan akan menjaga investasi nasabah baik pada saat sehat maupun sakit. Sementara itu, Kepala Eksekutif Ajaib, Anderson Sumarli mengungkapkan, nasabah berhak mendapatkan dua jenis asuransi jika berinvestasi di Smart Plan.
Pertama, asuransi jiwa yang akan diberikan ketika nasabah tertimpa musibah seperti sakit atau kecelakaan, dengan santunan rawat inap sesuai dengan jenjang investasi yang melekat pada polis asuransi. Kedua, asuransi jiwa yang nilainya setara dengan jumlah investasi, sesuai dengan ketentuan polis.
“Misalnya, ada nasabah yang tutup usia dengan investasi terakhir senilai Rp50 juta. Maka, ia akan mendapatkan asuransi jiwa dengan nilai yang sama yang dapat dicairkan tanpa memotong investasinya. Secara total, nasabah dan keluarganya akan mendapatkan Rp100 juta,” tegas Anderson.