Sah! UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp4,2 Juta

Massa dari sejumlah elemen buruh melakukan aksi menuju Balai Kota Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP untuk Wilayah DKI Jakarta 2020 senilai Rp4.267.349. Jumlah tersebut naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya yaitu Rp3.940.000.

Mahfud Minta Menteri Tak Takut Bongkar Otak Dibalik Pagar Laut Tangerang

"Hari ini saya sampaikan bahwa UMP DKI Jakarta untuk tahun 2020 mengalami perubahan yang sebelumnya UMP 2019 sebesar Rp3.940.000 di tahun 2020 menjadi Rp4.267.349. Kenaikannya adalah sebesar Rp335.776. atau kalau dihitung persentase kenaikannya adalah sebesar 8,51 persen," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jumat sore 1 November 2019.

Anies mengatakan, dalam penetapan UMP ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengikuti aturan yang ada. Penetapan UMP dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada baik secara undang-undang maupun juga menggunakan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

WNI Ditembak Aparat Malaysia, Kemlu Segera Kirim Nota Diplomatik Supaya Dilakukan Penyelidikan

"Penetapan UMP DKI Jakarta ini sesuai dengan dasar hukum yang berlaku baik undang undang maupun peraturan pemerintah," kata Anies dilansir dari VIVAnews.

Selain menetapkan UMP 2020, Anies juga kembali mengingatkan kepada para buruh di Ibu Kota yang memiliki gaji setara dengan UMP DKI atau 10 persen di atas dan di bawah UMP DKI, berhak untuk mendapatkan Kartu Pekerja. 

Datangi Balai Kota Jelang Dilantik, Rano Karno: Ibarat Kalau Mau Syuting Lihat Lokasi Dulu

"Dengan kartu pekerja ini akan mendapatkan manfaat satu fasilitas transportasi umum gratis menggunakan sistem JakLingko, kedua fasilitas keanggotaan di JakGrosir sehingga bisa berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih murah. Kemudian fasilitas belanja subsidi pangan murah untuk kebutuhan keseharian di samping fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak-anak nya yang bersekolah," tuturnya.

Kartu pekerja ini, kata Anies, sudah mulai diluncurkan sejak 2018 lalu. Kartu pekerja ini terlaksana setelah Pemprov dan sejumlah pihak terkait bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan pokok buruh.

"Kita bekerja sama bersama dengan para serikat buruh, federasi untuk melakukan distribusi kebutuhan pokok dengan adanya koperasi yang dibangun bekerja sama dengan Pasar Jaya," ujarnya.

Ketua Dewan Pakar ASPRINDO, Didin S Damanhuri

Pemerintah Harus Evaluasi Aturan dan Kementerian yang Tidak Dukung Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

ASPRINDO menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan terus melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2025