Makanan Jadi dan Tembakau Penyumbang Utama Inflasi Oktober

Inflasi Sepanjang 2017 Tetap Stabil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Oktober 2019 sebesar 0,02 persen. Angka ini meningkat dibanding September 2019 yang mencatat deflasi sebesar 0,27 persen, meskipun lebih rendah dibanding Oktober tahun tahun lalu yang mencatat inflasi 0,24 persen.

Impor Susu Indonesia hingga Oktober 2024 Capai 257,3 Ribu Ton

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan, penyebab utama yang menyumbang inflasi adalah kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau.  Kelompok ini memiliki tingkat inflasi paling tinggi yaitu sebesar 0,45 persen.

"Harga rokok kretek memang mengalami kenaikan," kata Suhariyanto di kantor BPS, Jakarta, Jumat 1 November 2019 dilansir dari VIVAnews

Impor RI Oktober 2024 Naik Capai US$21,94 Miliar

Dia menjelaskan, komoditas yang memberikan andil/sumbangan inflasi yaitu mie, nasi dengan lauk, es, rokok kretek filter, dan rokok putih masing-masing 0,01 persen. Kelompok ini memberikan andil terhadap inflasi Oktober sebesar 0,08 persen.

Suhariyanto pun yakin inflasi pada tahun ini akan sesuai dengan target pemerintah sebesar 3,5 persen plus minus satu persen. Dia mengatakan, Pemerintah hanya perlu mewaspadai lonjakan inflasi pada bulan Desember 2019 karena musim liburan.

BPS Catat Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia Naik 0,85 Persen pada 2024

"November biasa-biasa saja, yang perlu dijaga adalah di Desember permintaan komoditas dan angkutan udara meningkat," kata dia.

Sementara itu, kelompok bahan makanan  justru mengalami deflasi sebesar 0,41 persen. Komoditas dominan yang menyumbang deflasi yaitu harga cabai merah sebesar 0,09 persen. Kemudian telur ayam ras 0,03 persen, cabai rawit 0,02 persen, ikan segar, kentang, cabe hijau dan bawang putih masing-masing sebesar 0,01 persen.

"Sementara komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yaitu, daging ayam ras 0,05 persen, bawang merah 0,02 persen, beras, ketimun, tomat sayur, dan jeruk masing-masing 0,01 persen," tuturnya. 

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Pengungkapan modus pengiriman rokok ilegal ini merupakan bagian dari realisasi program Asta Cita yang sedang digalakkan pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024