Suku Bunga BI Bisa Diturunkan pada 2020, Ini Alasannya

Suku bunga bank
Sumber :
  • Dokumentasi Rumahku.com

VIVA – Dalam upaya menghadapi ketidakpastian perekonomian global, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memprediksi, kondisi suku bunga acuan BI di 2020 mendatang masih berkemungkinan untuk dilonggarkan.

Dorong Partisipasi Kelompok Rentan di Pilkada 2024, Setara Institute Beri 8 Rekomendasi

Namun, Perry menegaskan bahwa hal itu bisa saja terjadi, dengan asumsi bahwa perekonomi global bisa tumbuh sekitar 3 persen di 2019, dan 3,1 persen di tahun 2020 mendatang.

"Dengan catatan, ada kesepakatan yang baik dalam perang dagang antara Amerika Serikat dan China," kata Perry di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis 31 Oktober 2019 dilansir dari VIVAnews.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Dengan asumsinya demikian, kata Perry, maka hal itulah yang membuat BI memberikan forward guidance look beberapa waktu lalu. Karena, BI melihat adanya potensi keterbukaan ruang bagi kebijakan moneter yang lebih akomodatif.

"Misalnya bisa dalam bentuk suku bunga, penurunan giro wajib minimum (GWM), dan relaksasi makro prudensial yang lebih membuka ruang untuk kebijakan yang lebih akomodatif," ujar Perry.

KPK Panggil Kembali Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ancam Jemput Paksa Jika Tak Hadir Lagi

Meski demikian, Perry memastikan pihaknya masih akan terus mencermati perkembangan perekonomian global, karena saat ini kondisi hubungan dagang antara AS dan China masih belum bisa diprediksi untuk jangka waktu yang lebih jauh ke depan.

Terlebih, sentimen positif saat ini dari meredanya perang dagang antara kedua negara itu, masih belum bisa dipastikan keberlanjutannya sampai waktu kapan.

"Karena kalau (hubungan AS-China) tahun depan malah memburuk, ekonomi global mungkin saja tidak akan sampai 3,1 persen. Bisa saja hanya di 3 persen atau bahkan 2,9 persen," ujarnya.

Diketahui, Rapat Dewan Gubernur BI di Oktober 2019 memutuskan penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps), hingga menjadi 5,00 persen.

Hal itu dilakukan bersamaan dengan penurunan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps hingga menjadi 4,25 persen, dan penurunan Lending Facility menjadi 5,75 persen.

Penurunan suku bunga ini diharapkan BI  bisa menjadi pendorong, bagi momentum pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan stabilitas perekonomian domestik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya