Ketatnya Syarat Impor Produk Makanan
- The Financial Express
VIVA – Konsumen memiliki hak untuk mengetahui bahwa produk makanan yang mereka makan aman, diproduksi secara legal, serta berkelanjutan. Negara-negara besar seperti Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), serta Australia adalah pengimpor makanan dari Indonesia.
Negara-negara ini punya perhatian yang sangat besar terhadap hak-hak konsumen namun seringkali memiliki ketidakpercayaan terhadap negara pengimpor. Sayang, salah satu negaranya adalah Indonesia.
Hal ini menyebabkan persyaratan serta proses sertifikasi yang harus dipenuhi oleh Indonesia sebagai negara pengimpor memakan biaya cukup tinggi. Dengan begitu menimbulkan masalah baru, yakni tingginya angka penipuan terkait produk makanan impor.
Tak jarang sering dilakukan pengurangan berat produk, penambahan air, bahkan penggunaan bahan kimia yang terlarang.
Direktur Eksekutif Indonesian Food Safety Institute atau IFSI, Evelyn Nusalim mengatakan, salah satu alasan kegagalan dalam mematuhi peraturan yang ada adalah kurangnya keterampilan teknis dan pengetahuan dalam persyaratan hukum yang diperlukan untuk memastikan keamanan pangan.
Oleh karena itu, IFSI hadir untuk menetapkan kode etik dan standar serta menyediakan keterampilan teknis yang diperlukan operator bisnis makanan.
"Pelatihan keterampilan teknis mengenai perawatan dan pemrosesan produk makanan yang benar dapat meningkatkan produktivitas usaha," kata Evelyn di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019.
Pelaku usaha juga dapat lebih memahami persyaratan hukum diperlukan untuk dapat mengimpor produk makanan ke negara yang dituju.
Sementara itu, Direktur Utama PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga mengatakan, komunitas maupun organisasi yang bergerak dalam bidang keamanan pangan dianggap perlu untuk dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha makanan laut akan pentingnya mutu produk yang dihasilkan.
"Organisasi-organisasi ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha. Kami dari lembaga sertifikasi mendukung penuh peran masyarakat, termasuk terbentuknya IFSI, untuk mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia di negara yang dituju," tutur Arifin.