Kasus Pembobolan di Ambon, BNI Pastikan Dana Nasabah Aman
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA – Bank Negara Indonesia (BNI) 46 cabang Ambon dibobol oleh oknum berinisial FY, beberapa waktu lalu. Kendati demikian, BNI menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman, sehingga tak perlu khawatir untuk tetap melakukan transaksi dan menyimpan dana di BNI.
Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan bilang bahwa peristiwa yang terjadi di BNI cabang Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat memengaruhi kondisi BNI secara umum. Menurut dia, ada sejumlah faktor yang menjadi sebab nasabah tak perlu khawatir dengan BNI.
Pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga. Hal itu dibuktikan dengan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.
Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI," kata dia, yang akrab disapa Iwan itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Oktober 2019.
Dia menuturkan bahwa kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya. Hasil investigasi, dia menuturkan, mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi tak wajar, di mana FY yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.
Sementara para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal seebsar Rp58,95 miliar.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi. Dan atas temuan itu, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkannya ke Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasus serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.
Sementara itu, salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI cabang Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh outlet di bawah koordinasi Kantor Cabang Ambon. Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.
Data per September 2019 menunjukkan, DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. “DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI,” ujarnya.
DPK BNI tersebut sebagian besar ditopang pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat, di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99 persen dan 27,96 persen secara YoY.