Bekas Pesaing Gojek dan Grab Sedang 'Babak Belur'
- wartaekonomi
Aplikasi transportasi online yang juga bekas pesaing Gojek dan Grab, Uber, resmi memecat 350 karyawannya dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) putaran ketiga selama 10 minggu terakhir.
Artinya, Uber sudah memecat sekitar 1.185 karyawan dalam kurun waktu dua bulan. Informasi PHK karyawan ini diumumkan langsung oleh Kepala Eksekutif Uber Dara Khosrowshahi melalui email resmi perusahaan.
PHK ini juga setara dengan 1,5 persen total karyawan Uber, di mana sebagian besar berbasis di Amerika Serikat (AS) dan Kanada.
Pemecatan dilakukan untuk mengurangi peran yang tumpang tindih. Menurut FactSet, pada akhir Juni lalu, Uber memiliki 26.799 karyawan. Dalam emailnya, Khosrowshahi berjanji bahwa PHK putaran ketiga ini akan menjadi yang terakhir.
Karyawan dari divisi mobil swakemudi, platform global, pemasaran, HRD, dan Uber Eats terdampak kebijakan PHK putaran ketiga tersebut. Pada dua putaran sebelumnya, Uber memecat staf dari tim teknisi, produk, dan pemasarannya.
"Ini keputusan sangat sulit bagi perusahaan. Kami (eksekutif Uber) melakukan segala cara untuk memastikan kami tak akan melakukan hal seperti ini di masa depan," kata Khosrowshahi, dikutip dari CNET, Selasa, 15 Oktober 2019.
PHK terjadi setelah Uber mengalami masa sulit setelah melantai di bursa pada Mei lalu. Saham perusahaan itu anjlok usai melakukan IPO, mengalami kerugian per kuartal, hingga hengkangnya deretan eksekutif (COO dan CMO).