3.000 'Debt Collector' Siap Tagih Tunggakan BPJS Kesehatan ke Warga

BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Meski penolakan datang dari sejumlah pihak, pemerintah akan tetap menaikkan tarif iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan, untuk mengatasi defisit yang angkanya tiap tahun terus bertambah.

Konser Dua Lipa di Jakarta Batal, Mata Elang Productions, Jadi Sorotan Netizen

Bahkan, mereka juga berencana melakukan penagihan secara langsung atau door to door. Para peserta yang menunggak, akan diingatkan melalui pesan singkat atau tele-collecting.

Namun, untuk mereka yang telat bayar lebih dari empat bulan, akan dilakukan metode door to door oleh kader Jaminan Kesehatan Nasional.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Dilansir dari YouTube tvOne, Rabu 9 Oktober 2019, kader tersebut adalah para relawan yang berniat membantu tim BPJS Kesehatan. Jumlahnya ada lebih dari 3.000 orang.

Menurut hasil penelitian BPJS Kesehatan, ada 15 juta peserta yang masih menunggak iuran. Selain mengirim pesan singkat, para relawan juga diizinkan untuk menagih dengan cara menelepon peserta.

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

Setiap relawan dilarang untuk menerima pembayaran dari peserta, baik secara langsung maupun dalam bentuk lain, seperti transfer bank.

Mereka yang berniat untuk membayar, akan diarahkan ke tempat pembayaran resmi yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.

Kepolisian RI dan BPJS Kesehatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kepolisian Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan milik Polri di Kota Manado.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024