OJK Keluarkan Akumobil dari Daftar Perusahaan Ilegal
- wartaekonomi
Melalui prosedural yang sudah dijalankan dan sesuai aturan dari OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Kami bisa menyelesaikan dan masih terus melakukan kewajiban seperti membuat perizinan yang sesuai peraturan dan hukum yang berlaku, serta menyelesaikan kewajiban kami kepada konsumen yang sampai saat ini juga akan terus kami lakukan yang menjadi hak para konsumen dari produk-produk Akumobil," jelasnya.
Nurul Husni berharap bahwa Akumobil bisa menjadi perusahaan yang mampu membangkitkan ekonomi masyarakat serta ekonomi bangsa dan negara. "Ini adalah harapan dari seluruh bagian Akumobil," tuturnya.