Ada Media Sosial Berbasis Blockchain, Pagari Konten dari Pembajakan
- wartaekonomi
Saat ini pekerja informal sebagai pembuat konten (content creator) semakin diminati. Kendati demikian saat ini masih banyak pembuat konten yang tidak tahu bagaimana memonetisasi konten yang dihasilkan dan bagaimana mengamankan dari pembajakan.
Memenuhi kebutuhan media yang menguntungkan dan aman bagi para pembuat konten, startup asal Malaysia menghadirkan platform media sosial bernama Milio, yang dimiliki oleh RightsLedger, perusahaan teknologi yang telah bekerja sama dengan studio Hollywood seperti Disney, MGM, Paramount Pictures, dan Sony.
Melalui platform yang dihadirkan, konten kreator dapat membagikan konten yang dihasilkan untuk mendapatkan uang dan tetap aman.
Country Director RightsLedger Indonesia, Rio K Liauw, mengatakan, perlindungan hak cipta di Indonesia masih belum maksimal. International Property Rights Index (IPRI) 2018 menempatkan Indonesia di posisi 11 dari 19 negara di Asia dan Oceania dan posisi 64 dari 125 negara secara global.
Dengan pengguna internet yang mencapai 130 juta dan tingginya online piracy, content creator dan perusahaan memiliki potensi kehilangan pendapatan sangat besar dari konten yang mereka produksi. Sebab media sosial dan online piracy saling terhubung.
”Ini sangat merugikan konten kreator,” ujar Rio, saat jumpa pers di Jakarta. Milio, RightsLedger, lanjut Rio, mengambil pendekatan berbeda dari platform media sosial tradisional yang sudah ada.
Di mana media sosial pada umumnya mengambil hak cipta dari pencipta untuk dimonetisasi tanpa menanggung beban keuangan mereka untuk memproduksi konten berharga.