Hore, Biaya Transfer Antarbank Pakai Kliring Turun Jadi Rp3.500

Ilustrasi transaksi di ATM
Sumber :
  • www.pixabay.com/mrganso

VIVA – Kabar bahagia bagi kamu yang suka transfer uang lewat kliring, nih. Soalnya Bank Indonesia (BI) bakal memangkas biaya transfer antarbank melalui Sistem Kliring Nasional BI atau SKNBI.

Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Biaya transfer yang dikenakan kalau pakai sistem kliring bakal turun jadi Rp3.500 dari sebelumnya Rp5.000 per transaksi. Dan layanan ini akan efektif mulai 1 September 2019.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan SKNBI Edi Susianto bilang, penurunan biaya transfer dana nasabah lewat kliring dilakukan supaya transaksi keuangan lebih efisien dan murah. Selain itu, juga untuk meningkatkan nilai transaksi.  

Cara BRI agar Tak Salah Hapus Utang UMKM Petani hingga Nelayan yang Ditetapkan Pemerintah

"Ini untuk peningkatan transaksi, memberikan layanan yang cepat serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk transaksi yang lebih besar nominalnya," kata dia di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Dan melalui penyempurnaan SKNBI pada awal bulan depan, waktu sistem penyelesaian transaksi (settlement) untuk layanan transfer dana dan pembayaran reguler juga ditambah, dari sebelumnya dua jam sekali atau lima kali, akan menjadi setiap satu jam atau sembilan kali dalam sehari. Nah, kalau sebelumnya dilakukan pada pukul 09.00, 11.00, 13.00, 15.00, dan 16.45 maka dengan penyempurnaan SKNBI menjadi pukul 08.00, 09.00, 10.00, 11.00, 12.00, 13.00, 14.00, 15.00, dan 16.45.

BTN Pede Perolehan DPK Bakal Tumbuh di Atas Rata-rata Industri hingga Akhir 2024

Selain mengurangi biaya transfer dana nasabah, Edi bilang, biaya layanan transfer dana yang dikenakan kepada perbankan juga ikut diturunkan menjadi Rp600 dari sebelumnya Rp1.000 per transaksi.  

Sekadar informasi, SKNBI ialah infrastruktur uang digunakan Bank Sentral dalam penyelenggaraan transfer dan dan kliring berjadwal untuk memroses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, kliring warkat debit, pembayaran reguler, dan penagihan reguler.

Pengiriman uang antarbank lewat kliring ini beda dengan transfer online dalam hal kecepatan transfer dana. Kalau kamu ingin cepat, bisa menggunakan transfer online yang dikenakan biaya sebesar Rp6.500 per transaksi. Tapi kalau kamu enggak buru-buru, bisa pilih layanan ini mulai 1 September nanti dengan biaya lebih murah lho. (tsy)
 

Transaksi QRIS Bank Muamalat meningkat kuartal III-2024.

Bank Muamalat Catat Transaksi QRIS Kuartal III-2024 Naik 148 Persen

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan kenaikan signifikan jumlah transaksi QRIS di pada kuartal III-2024.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024