Ternyata Ini Biang Kerok BPJS Kesehatan Selalu Defisit

Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan informasi kepada warga
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Kekesalan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sepertinya tak terbendung saat membeberkan kinerja BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit dari tahun ke tahunnya.

Tingkatkan Standard Pelayanan dengan Transparansi dan Efisiensi

Disampaikan saat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, dilansir dari laman VIVAnews, pada Rabu, 21 Agustus 2019, Sri Mulyani menilai BPJS Kesehatan dianggap belum mampu menjalankan fungsinya untuk mengelola dana asuransi kesehatan masyarakat Indonesia.

Sejak didirikan 2014 lalu, BPJS Kesehatan terus mencatat defisit keuangan. Defisit ini bahkan diprediksi kembali meningkat hingga mencapai Rp28,5 triliun di tahun 2019. Persoalan keuangan yang membelit BPJS Kesehatan hingga kini belum juga teratasi. Setiap tahun BPJS Kesehatan selalu mencatat defisit keuangan.

Impor Susu Bebas Pajak, Kemenkeu Beri Penjelasan

Padahal, setiap tahunnya pemerintah telah memenuhi kewajiban melakukan pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebesar Rp23 ribu per orang per bulan dengan angka tahunannya pada 2018 mencapai Rp25,5 triliun. 

Ditambah, adanya dana bantuan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan, yang pada 2018, mencapai Rp10,3 triliun saat defisit mereka sebesar Rp19,4 triliun.

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Ada sejumlah hal yang menyebabkan BPJS selalu menanggung kerugian, berikut data yang dirangkum VIVA.co.id

Pasien nakal 

Banyak pekerja informal atau tidak menerima upah kemudian mendaftar BPJS hanya ketika sakit. Dan setelah mendapat pelayanan dari fasilitas tersebut, mereka tidak lagi melakukan pembayaran iuran. 

Peserta aktif rendah

Fakta lain adalah tingkat kepesertaan BPJS yang masih sangat rendah. Kepesertaan aktif baru 53 persen dari jumlah penduduk. BPJS janjinya adalah 60 persen.

Perilaku negatif rumah sakit 

Rumah sakit diketahui sering memanipulasi kelas dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam sistem tersebut, kelas rumah sakit terbagi menjadi empat tingkat, yakni kelas A, B, C, hingga D. 

Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Kelas A merupakan rumah sakit yang memiliki fasilitas paling lengkap dengan biaya layanan yang juga pastinya lebih tinggi. Kenyataannya, banyak rumah sakit yang meningkatkan kelasnya, dan tidak sesuai dengan kriteria pelayanan.

Tidak tegas 

Menurut Sri Mulyani, selama ini BPJS Kesehatan tidak memiliki mekanisme penagihan yang tegas dan jelas, serta sistem pengawasan penggunaan layanan maupun penagihan klaim rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya