Cek Besaran Kompensasi Mati Listrik Massal, Situs PLN Lemot Diakses
- www.pln.co.id
VIVA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menepati janji untuk memberikan kompensasi bagi pelanggan listrik yang terdampak pemadaman massal (blackout) di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Minggu, 4 Agustus 2019.
Pelanggan dipersilakan untuk mengecek besaran kompensasi di situs resmi PLN. VIVA kemudian berupaya menelusuri dengan mengklik situs tersebut pada Senin, 19 Agustus 2019.
Sempat muncul tulisan ‘500 Internal Server Error nginx/1.12.2’, namun situs ini tetap bisa diakses meski lambat. Kompensasi ini akan diberikan untuk September 2019.
Apabila pelanggan prabayar akan dapat berupa nomor token, sementara untuk pelanggan pascabayar pengurangan pembayaran.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, mengaku menyediakan dana Rp865 miliar sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan.
Soal mekanisme pembayaran kompensasi, hal tersebut sudah diatur pemerintah. Ia menyebut memberikan kompensasi karena tingkat mutu pelayanan tidak terpenuhi.
Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.
Sementara untuk konsumen Non Adjustment, kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum. Kompensasi ini berlaku untuk rekening bulan berikutnya.