Kemenkeu Jual Sukuk ST005 dengan Imbal Minimal 7,4 Persen
- VIVA / Arrijal Rachman
VIVA – Kementerian Keuangan kembali menjual instrumen Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN ritel kepada investor individu secara online atau e-SBN. Kali ini, instrumen sukuk negara tabungan yang ditawarkan seri ST005 dengan imbal yang ditetapkan setiap tahunnya minimal sebesar 7,4 persen.
Masa penawaran ST005 dibuka mulai Kamis 8 Agustus 2019, pukul 09.00 WIB dan penutupan pada 21 Agustus 2019, pukul 10.00 WIB. Tanggal penetapan penjualan jatuh pada 26 Agustus 2019, tanggal settlement 28 Agustus 2019, serta jatuh tempo pada 10 Agustus 2021.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menjelaskan, tujuan penerbitan ST005 adalah memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi pembiayaan APBN 2019.
"Ketahanan ekonomi kita akan jauh lebih baik kalau Indonesia, masyarakatnya lebih berpartisipasi di pasar surat berharga negara," kata dia, saat meluncurkan sukuk tersebut di kantornya, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2019.
Adapun bentuk dan karakteristik sukuk tersebut, yakni tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan atau non-tradable, tidak dapat dilikuidasi atau dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada periode early redemption. Underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN 2019
Bagi masyarakat yang berminat, minimum pemesanan yang dipatok sebesar Rp1 juta, serta maksimum pemesanan sebesar Rp3 miliar. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan 22 mitra distribusi, terdiri dari bank umum, bank umum syariah, perusahaan efek dan fintek efek khusus maupun peer to peer landing.
Kupon yang ditetapkan bersifat mengambang dengan minimal 7,4 persen per tahun, dihitung dari BI 7-day reverse repo rate saat penetapan, yakni 5,75 persen, ditambah spread tetap sebesar 1,65 persen. Tanggal pembayaran kupon pertama kali pada 10 Oktober 2019 dan dilakukan pada tahun berikutnya setiap tanggal 10.
"Insya Allah, kita dapat jaminan ini salah satu instrumen investasi yang sifatnya aman, karena di jamin undang-undang. Ini menarik, karena imbalnya minimal 7,4 persen, seandainya BI rate naik ini otomatis naik kalau turun ini floor-nya tetap," tuturnya. (asp)