Daftar Produk Indonesia yang Bebas Bea Masuk Chile

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini.
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVA.co.id

VIVA – Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini, menjelaskan barang dan komoditas apa saja yang akan mendapatkan tarif bea masuk 0 persen saat pemberlakuan kemitraan dagang Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IC-CEPA, pada 10 Agustus 2019 mendatang.

BYD, Citroen dan Aion Langsung Dapat Nikmati Diskon PPnBM hingga Bea Masuk Impor 0 Persen

"Produk Indonesia yang mendapat tarif 0 persen di pasar Chile yaitu produk pertanian, seperti rempah-rempah, sarang burung walet, kopra, sayur, dan buah tropis," kata Made di kantornya, kawasan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 5 Agustus 2019.

"Kemudian ada produk perikanan seperti belut, lele, tiram, gurita, dan mentimun laut. Lalu produk manufaktur, seperti misalnya bola, otomotif, produk kertas, furnitur, produk makanan minuman, baterai, dan tas kulit," ujarnya.

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk 19 Jenis Barang Impor, Ada Peti Jenazah

Made juga menjelaskan, produk Chile yang mendapat 0 persen tarif di pasar Indonesia misalnya adalah produk pertanian dan perikanan seperti aprikot, anggur, sotong, dan kerang.

Selanjutnya ada juga produk pertambangan seperti tembaga, minyak bumi, dan gas batu bara, serta produk industri seperti kayu gergaji, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.

Belum Pulih dari Pandemi, Aturan Bea Masuk Tambahan Impor Produk Tekstil Diperpanjang

Made menambahkan, produk ekspor utama dan potensial Indonesia ke Chile yang memperoleh tarif preferensi, yaitu produk alas kaki, kendaraan dan komponennya, mesin dan peralatannya, serta pakaian rajutan dan aksesorinya.

Lalu ada juga produk elektronik dan komponennya, pakaian bukan rajutan, sabun bahan pencuci, minyak biji-bijian, bahan tekstil, kertas, kopi, teh, rempah, aluminium, bunga buatan, ikan dan makanan laut, dan aneka kimia.

"Pemerintah Indonesia telah memetakan produk-produk yang belum diekspor ke Chile, namun potensial memberikan peningkatan nilai ekspor, seperti minyak kelapa sawit dan turunannya," kata Made.

"Selain itu, pemerintah juga telah mengkaji produk-produk yang dapat memanfaatkan Chile sebagai pusat untuk diekspor ke negara-negara di kawasan Amerika Latin," ujarnya.

Ilustrasi Bea Cukai

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat Baru

Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu 11 Desember 2024

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024