Krakatau Steel Pertahankan 200 dari 2.600 Buruh yang Dipekerjakan

Pekerja di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel Tbk di Cilegon, Banten.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Hanya 200 buruh PT Krakatau Steel Tbk, atau KS Cilegon, yang dipertahankan, dari total 2.600 buruh yang dipekerjakan saat ini. Buruh yang dipertahankan, merupakan pegawai kasar di bagian kebersihan hingga petugas keamanan.

Genjot Kinerja Bisnis, KSP Bakal Tambah Kawasan Pergudangan Baru

Buruh yang tetap dipertahankan, bekerja berasal dari vendor power suplay atau penyalur tenaga kerja dari PT Purna Sentana Baja (PSB), CCP dan Swadec.

"200 dipekerjakan, tenaga security, damkar, dan petugas kebersihan. Selain dari PSB, ada juga yang dari Swadec, CCP. Pekerjaannya ada, kan (security) yang jaga pabrik kita, petugas keamanan kita kan mereka, sama juga dengan petugas kebersihan," kata Direktur SDM PT KS, Rahmat Hidayat, saat ditemui di kantor Wali Kota Cilegon, Senin 5 Agustus 2019.

KSP Resmikan 3 Proyek Strategis Genjot Kinerja Bisnis

Menurut Rahmat, para vendor power suplay itu tengah melakukan Bipartit atau perundingan antara pihak industri atau pengusaha dengan tenaga kerja. Bipartit menurut Undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI), berlangsung selama 30 hari sejak dimulainya perundingan tersebut.

Jika salah satu pihak tidak mau berunding atau tidak menemui kesepakatan, Bipartit di anggap gagal. Guna mempercepat penyelesaian Bipartit, vendor dan PT KS telah bertemu dengan wali kota Cilegon, Disnaker Provinsi Banten, dan Disnaker Kota Cilegon.

Okupansi Gedung KSBM Ditargetkan Capai 100 Persen Akhir Tahun Ini

"Vendor ini sudah melakukan Bipartit dengan PUK (Pimpinan Unit Kerja) yang ada di buruh. Sekarang, masuk ke tahap mediasi," terangnya. 

PT KS mengaku siap di audit secara terbuka oleh para buruh. Jika, terdapat kesalahan dalam membuat kebijakan tidak memperpanjang kontrak para buruh kontrak tersebut.

"Memang dari sisi jumlah arus kita review (lihat kembali). Kontraknya tidak individu, tapi ini kan (kontrak berdasarkan) volume (jumlah) pekerjaan. (Buruh minta di uji publik kebijakan) Silahkan, tidak masalah," jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa PT KS akan melakukan perampingan dan mengurangi pengeluaran keuangan mereka. Akibatnya, sebanyak 2.600 butuh akan di PHK massal oleh perusahaan pelat merah tersebut. 

Buruh pun melakukan demonstrasi, menolak rencana efisiensi perusahaan penghasil baja yang di dirikan oleh Presiden Soekarno itu. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya