Darmin Pertimbangkan Cabut Kebijakan Diskon Tiket Pesawat Murah
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memberi sinyal untuk mencabut kebijakan pemberian diskon tarif tiket pesawat untuk hari dan jam tertentu. Diskon tersebut sebelumnya berlaku untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier/LCC.
Dia mengungkapkan, pemerintah telah mengkaji bahwa kebijakan tersebut, memang tidak bisa dijalankan dalam waktu yang lama atau secara berkelanjutan. Karena, memang didesain hanya untuk memacu maskapai maupun operator penerbangan lainnya melakukan efisiensi.
"Penerbangan murah hari tertentu, Selasa, Kamis, Sabtu jam tertentu, kita sudah pelajari, dan itu tidak bisa berkelanjutan," kata Darmin, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2019.
Sebagaimana diketahui, kebijakan yang telah diluncurkan sejak 9 Juli 2019 itu mewajibkan maskapai LCC untuk menyediakan tiket murah, atau bertarif 50 persen di bawah tarif batas atas untuk hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 WIB.
Dengan tidak bisa berkelanjutannya kebijakan itu, lanjut Darmin, pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan pengganti, supaya tiket murah tetap tersedia bagi masyarakat. Meski begitu, dia belum mau mengungkapkan rincian dari kebijakan tersebut.
"Kalau mau berkelanjutan, tetapi jangan terlalu tinggi, kita harus benahi dari berbagai segi. Jadi, kita akan sedang menelusuri mana yang perlu dibenahi, dan itu perlu kita targetkan satu bulan selesai. Nah, setelah itu kita umumkan ini dia yang baru," tuturnya.
Namun begitu, ditegaskannya, dalam kebijakan baru tersebut, pemerintah tidak lagi akan memberikan kompensasi ataupun insentif bagi maskapai supaya tiket pesawat bisa tersedia. Sebab, kata dia, berbagai insentif ataupun kompensasi yang diberikan selama ini sudah cukup membantu maskapai.
"Yang dicari sekarang adalah solusi yang berkelanjutan, yang bisa terus-menerus tanpa kemudian ada yang mengorbankan," kata Darmin. (asp)