Target Pajak Bakal Meleset Rp140 Triliun, Begini Upaya Dirjen Pajak
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memproyeksi target pajak akan meleset atau shortfall Rp140 triliun dari yang dipatok dalam APBN 2019, sebesar Rp1.577,56 triliun. Kondisi ini disebabkan pertumbuhan penerimaan dari impor yang melambat, hingga turunnya penerimaan sektor pertambangan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya mengaku target penerimaan pajak setiap tahun cukup menantang. Namun, dia mengaku terus melakukan langkah-langkah agar target tercapai, salah satunya untuk menyadarkan masyarakat untuk taat membayar pajak.
"(Langkahnya) administrasi kami dari waktu ke waktu harus diperkuat, supaya orang makin paham kewajibannya. Memang selalu challenging (menantang) target itu dari waktu ke waktu," kata Robert, saat media gathering di Bali, Jumat 2 Agustus 2019.
Dia melanjutkan, proyeksi kekurangan penerimaan itu terus dipantau dari segala sisi. Tentunya, dia masih berharap target tersebut bisa tercapai.
"Jadi, setelah lihat overall memang kan Ibu menteri lihat outlook defisitnya ada. Tapi di bulan ke bulan kami pantau terus, kan outlook itu berubah juga, namanya juga membuat prediksi," katanya.
Terkait apakah insentif pajak yang digencarkan oleh pemerintah mengganggu target penerimaan, Robert menilai, komponen insentif sebetulnya tak terlalu besar.
Menurutnya, kondisi ekonomi, khususnya impor, penjualan sektor manufaktur, dan penerimaan pertambangan yang membuat penerimaan pajak meleset dari target.
"Yang mengganggu (faktor) ekonomi, sektor manufakturing dan perdagangan," katanya.
Menurutnya, insentif pajak yang diberikan pemerintah diharapkan berdampak pada tahun-tahun berikutnya. "Mari kita coba menghitung tidak terpaku jangka pendek, loss segini (karena insentif), tetapi dampak ikutannya itu setelah dua atau tiga tahun itu dampaknya bisa lebih bagus," tuturnya.
Hingga semester I 2019, penerimaan pajak diketahui hanya mencapai Rp603,3 triliun atau hanya tumbuh 3,75 persen dari tahun lalu. Penerimaan pajak tertekan khususnya dari industri pengolahan dan pertambangan.
Penerimaan pajak yang berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) hingga semester I 2019, tercatat baru mencapai Rp376,32 triliun atau tumbuh 4,71 persen dari tahun lalu. Rinciannya, PPh Migas baru mencapai Rp30,16 triliun atau tumbuh 0,31 persen, serta PPh Non-Migas Rp346,16 triliun atau 5,11 persen.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) baru mencapai Rp212,32 triliun dengan pertumbuhan negatif 2,66 persen dari tahun lalu. Adapun untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya baru mencapai Rp14,7 triliun atau tumbuh 265,81 persen. (asp)