BPS Sebut Harga Tiket Pesawat Turun Sumbang Deflasi Juli 2019
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Badan Pusat Statistik mencatat, inflasi pada Juli 2019, yang sebesar 0,31 persen disebabkan kenaikan harga bahan pengeluaran, seperti harga makanan, biaya pendidikan, dan barang sandang khususnya emas.
Namun, tarif transportasi menjadi satu-satunya komponen pengeluaran yang mengalami deflasi atau penurunan harga.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, kelompok pengeluaran transportasi pada Juli 2019, mengalami deflasi sebesar 0,36 persen, meskipun sumbangan deflasinya hanya mencapai 0,06 persen. Komoditas yang berkontribusi utama terhadap deflasi itu, di antaranya tarif angkutan antarkota, pesawat hingga kereta api.
"Di transportasi, satu-satunya kelompok pengeluaran yang alami deflasi," kata dia, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019.
Dia menyebutkan, tarif angkutan antarkota pada bulan itu memberikan sumbangan deflasi sebesar 0,04 persen. Itu, karena permintaan yang sudah kembali normal, setelah tinggi selama Ramadan dan Lebaran, sehingga berpengaruh terhadap penurunan tarif.
Sementara itu, untuk tarif angkutan udara, dikatakannya mengalami deflasi dengan sumbangan sebesar 0,03 persen. Suhariyanto tak memungkiri, penurunan tarif tiket angkutan udara yang kemudian menyumbang deflasi itu tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang telah turunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat dan diskon tarif untuk hari dan jam tertentu.
"Kami tahu pemerintah turunkan TBA, sejak 9 Juli lalu ada harga tiket pesawat yang turun di hari-hari tertentu, Selasa, Kamis, dan sabtu untuk beberapa waktu tertentu mulai jam 10 sampai jam 14.00. Sehingga, penurunan tiket pesawat terjadi di 41 kota," tutur dia.
Meski begitu, ia mengaku bahwa penurunan itu belum secara signifikan memengaruhi rendahnya harga tiket bila dibandingkan dengan tarif tiket pada tahun lalu. Sebab, jika dibandingkan secara tahunan atau dengan Juli 2018, tarif tiket pesawat itu masih menyumbang inflasi sebesar 0,20 persen. (asp)