Gunung Kerinci Erupsi, Kemenhub Pantau Penerbangan di Jambi
- Syarifuddin Nasution
VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan penerbangan dari dan ke Jambi, masih beroperasi normal dan tidak terkendala dengan terjadinya erupsi Gunung Kerinci, Jambi pada sore ini..
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan, saat ini, erupsi yang terjadi tidak berdampak pada aktivitas penerbangan. Polana juga mengimbau kepada semua stakeholder terkait, untuk terus melakukan koordinasi dan memantau aktivitas erupsi Gunung Kerinci.
“Demi keselamatan penerbangan, kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk memantau kondisi terbaru dari aktivitas Gunung Kerinci. Sehingga, kendala yang ditemukan dapat diselesaikan sedini mungkin tanpa mengurangi tingkat keselamatan yang berlaku,” jelas Polana dikutip dari keterangannya, Rabu 31 Juli 2019.
Sementara itu, pihak AirNav Indonesia melalui Ashtam NO: VAWR 1901 tanggal 31 Juli 2019 pukul 06.00 UTC perihal erupsi Gunung Kerinci menginformasikan, saat ini, status Gunung Kerinci masih berada pada status aman/Orange Alert. Tidak ada pengalihan rute penerbangan serta pengalihan rute alternatif, namun level jelajah masih cukup tinggi.
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang Agoes Soebagio mengatakan, jalur penerbangan domestik di wilayah Jambi dan sekitarnya masih pada level aman. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Koordinasi telah dilakukan dengan bandar udara setempat. Untuk jalur penerbangan domestik Jakarta-Padang dan wilayah Jambi masih berada pada aktivitas normal, sedangkan penerbangan internasional terbang pada ketinggian yang cukup tinggi sehingga tidak berdampak, dan apabila di kemudian hari terdapat peningkatan aktivitas Gunung Kerinci, maka jalur penerbangan akan segera di alihkan,” jelasnya.
Seperti diketahui, abu vulkanik bergerak menuju timur laut dari puncak Gunung Kerinci. Untuk update aktivitas penerbangan terbaru akan diperbarui berkala oleh AirNav Indonesia pada 6 jam, 12 jam, dan 18 jam setelah dikeluarkannya Ashtam pertama.