Bunga Penjaminan Simpanan Dipangkas, LPS Pede Dongkrak Ekonomi

Aktivitas bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Serpong, Tangerang, Banten.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah pada bank umum maupun bank perkreditan rakyat sebesar 25 basis poin. Penurunan itu mengimbangi turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia pada Juli 2019.

Dibuka Menguat, Rupiah Berpotensi Melemah Imbas Ketegangan Rusia-Ukraina

Dengan demikian, bunga penjaminan dalam rupiah menjadi 6,75 persen di bank umum, valuta asing tetap 2,25 persen dan bunga penjaminan BPR dalam rupiah 9,25 persen. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, dengan diturunkannya tingkat bunga penjaminan tersebut ditambah adanya penurunan suku bunga moneter, maka pertumbuhan ekonomi bisa dipacu lebih cepat lagi. Karena biaya-biaya yang ditanggung oleh perbankan bisa lebih rendah ditekan.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Dengan rendahnya biaya yang ditanggung oleh perbankan tersebut, dipastikannya perbankan juga akan semakin gencar mendorong kinerja kredit, termasuk melonggarkan bunga kredit menjadi lebih rendah. Upaya itu, berujung pada bergeraknya perekonomian lebih cepat.

"Kalau penyaluran kreditnya tinggi, maka ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi. Nah, kalau ekonominya naik maka pendapatan masyarakat naik dan mereka akan menyimpan uangnya di bank, saya kira seperti itu," kata Halim di kantornya, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019.

BI Governor: Rupiah Weakens by 0.84 Percent in November 2024

Dia juga menuturkan, perkembangan suku bunga pasar simpanan atau SBP 62 bank benchmark rupiah terpantau mengalami penurunan. SBP rupiah terpantau turun 11 basis poin menjadi 5,94 persen pada periode observasi 28 Juni 2019 hingga 25 Juli 2019.

"LPS akan melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan perbankan dan hasil assessment atas perkembangan kondisi ekonomi, likuiditas, serta stabilitas sistem keuangan," tuturnya.

Ilustrasi uang rupiah

Bank Indonesia Catat Uang Beredar di Oktober 2024 Capai Rp 9.078,6 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2024 sebesar Rp 9.078,6 triliun.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024