Pemerintah Undang Investor Kembangkan Geopark Kaldera Toba
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkomitmen untuk mengembangkan kawasan wisata Tele, Geopark Kaldera Toba, yang berada di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, memastikan pengembangan Geopark Kaldera Toba ini adalah salah satu proyek yang akan ditawarkan kepada para calon investor, sehingga pihaknya akan memperbaiki prasarana dasar guna menunjang hal tersebut.
"Jadi untuk menarik investor di Kaldera, kami programkan dengan pembangunan prasarana dasarnya, yaitu jalan. Supaya investor bisa lebih tertarik ke sini," kata Basuki di kawasan Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Minggu malam, 28 Juli 2019.
Mengenai target waktu dari pengembangan kawasan Geopark Kaldera Toba ini, Basuki mengaku jika pihaknya mencanangkan untuk bisa rampung pada 2020 mendatang.
"Ini untuk 2019-2020, karena beliau (Presiden Jokowi) perintahnya bahwa tahun 2020 kita harus bisa mengubah (kawasan Kaldera)," kata Basuki.
Terkait apakah nantinya program pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) lainnya juga akan dibuat seperti Geopark Kaldera Toba ini, Basuki pun menyangkal hal tersebut.
Dia menjelaskan bahwa masing-masing dari KSPN sudah memiliki badan khusus yang bertanggung jawab mengembangkan daerah-daerah wisata tersebut sesuai karakteristik masing-masing.
"Jadi kalau Kaldera karena itu kan memang kawasan Badan Otoritas Danau Toba," kata Basuki.
Diketahui, Geopark Kaldera Toba telah memenuhi kriteria penilaian Global Geopark Network Unesco sebagai salah satu Geopark Global. Kaldera Toba pun telah dikenal sebagai lokasi terbaik untuk menikmati pemandangan Danau Toba.
Pembangunan tempat istirahat tersebut dimaksudkan untuk mendukung wisata Tele, yang merupakan bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba.
Fasilitas di lokasi tersebut pun saat ini sudah semakin lengkap, dengan dibangunnya tempat peristirahatan (rest area) dua lantai berstandar internasional dan ramah lingkungan oleh Kementerian PUPR. (ase)