Komisi Eropa Usul Pengenaan Tarif Biodiesel Indonesia hingga 18 Persen
Jumat, 26 Juli 2019 - 09:26 WIB
Sumber :
- dw
"Perusahaan-perusahaan (sawit) saat ini berusaha membantah perhitungan yang diusulkan dari Uni Eropa yang batas waktunya hingga Jumat (26/07)," ujar Pradnyawati, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan.
Ketua asosiasi produsen bahan bakar nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, mengatakan tuduhan UE "sama sekali tidak benar."
"Kami, perusahaan minyak sawit Indonesia, percaya bahwa kami tidak pernah menerima subsidi dari pemerintah," ujar Parulian. “Pinjaman yang kami terima berdasarkan pada skema komersial dan kami membayar pajak sesuai peraturan.”
ae/hp (Reuters)