Sengketa Pelabuhan Marunda Bisa Gerus Minat Investor
- Repro video.
VIVA – Sengketa internal dalam pengembangan pembangunan Pelabuhan Marunda, diharapkan mencapai solusi sesegera mungkin. Sebab, konflik itu dikhawatirkan memengaruhi minat investor khususnya swasta.
Demikian disampaikan Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus.
Dia menilai, kasus seperti ini tidak seharusnya terjadi dan diharapkan ada solusi untuk sengketa kedua belah pihak, yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang sudah masuk dalam tahap kasasi.
Menurutnya, jika kontrak yang sudah disepakati kedua instansi, yakni BUMN dengan swasta itu kemudian tidak dihargai lagi, tentu akan berpengaruh pada minat investor lain.
"Kan kalau investor lain melihatnya, wah kalau saya investasi di Indonesia nanti, tiba-tiba dalam jangka panjang mungkin kontrak saya enggak dihargai lagi. Kan, jadi dirugikan swasta," kata Ahmad di Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.
Untuk itu, dia menekankan, kejadian seperti ini ke depan harusnya ada solusi tanpa harus dibawa ke ranah hukum. Dari perspektif ekonomi, lanjutnya, jika ingin daya saing meningkat maka penghargaan terhadap kontrak harus diperbaiki.
"Prinsipnya adalah kalau daya saing kita meningkat maka penghargaan terhadap kontrak itu harus diperbaiki. Banyak sekali contoh kasus, banyak yang memang ganti kepala daerah, kemudian berubah aturan, sehingga perjanjian yang lama enggak dihargai," katanya.
Dia pun menekankan, kasus ini ke depannya agar menjadi pelajaran bagi kontrak-kontrak antara perusahaan swasta dan BUMN ke depan.
"Jangan sampai, ada muatan kepentingan atau golongan yang ternyata mau masuk ikut berbisnis di sini. Mau nyerobot, jadi ada investor lain, dalam tanda kutip yah, jangan seperti itu," ucapnya. (asp)