KPPU Mau Tanya Rangkap Jabatan Garuda, Menteri Rini Urung Datang
- Rilis Kementerian BUMN
VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, batal hadir dari pemanggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sedianya dia bakal dimintai keterangan oleh KPPU terkait rangkap jabatan Direksi Garuda Indonesia di PT Sriwijaya Air.
Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, mengatakan pemanggilan yang diagendakan pada hari ini, 18 Juli 2019, batal karena Rini dikatakannya urung datang.
Rini sejak kemarin tengah berada di Banyuwangi, Jawa Timur, meninjau perkembangan pembangunan workshop atau pabrik kereta api milik PT Industri Kereta Api (INKA). "Beliau urung datang ke KPPU," kata Guntur di kantornya di Jakarta, Kamis 18 Juli 2019.
Sementara itu, Komisioner KPPU Kodrat Wibowo mengatakan tidak hadirnya Rini pada hari ini bukan menjadi permasalahan. KPPU masih bisa memanggil dia lagi, sampai tiga kali.
"Jadi enggak ada apa-apa. Sepertinya karena ini kan baru pemanggilan pertama, hak terpanggil untuk tidak datang di pemanggilan pertama," tuturnya.
Untuk jadwal pemanggilan berikutnya, lanjut dia, masih akan dirancang KPPU lebih lanjut. Namun, jika nantinya Rini tak kunjung datang pada pemanggilan ketiga, Kodrat memastikan bahwa KPPU juga tidak akan memaksa.
"Kan belum jadi perkara. Tinggal atur jadwal aja, beda kalau pemanggilan sidang pemeriksaan," tegas Kodrat. (ren)