Kamis Besok, KPPU Periksa Menteri BUMN

Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno besok, Kamis 18 Juli 2019. Pemanggilan Rini ke kantor KPPU dimaksudkan untuk dimintai keterangan terkait rangkap jabatan Direksi Garuda Indonesia di industri serupa yaitu PT Sriwijaya Air.

Apindo Beberkan Penguasaan Pasar oleh BUMN Kerap Terjadi di Zaman Rini

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa Menteri Rini terkait hal tersebut. Dijadwalkan pemeriksaan Menteri BUMN itu pada pukul 09.00 WIB.

"Iya (panggil Menteri BUMN), jam 9. (soal) rangkap jabatan," ujarnya saat dikonfirmasi VIVAnews, Rabu 17 Juli 2019.

Rini Soemarno Titip Holding BUMN ke Erick Thohir

Diketahui sebelumnya, dua direksi Garuda Indonesia, yaitu I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara menjadi Komisaris Utama di Sriwijaya Air. Dia pun telah menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan itu diambil setelah diperiksa oleh KPPU.

Langkah serupa juga diambil oleh Direksi Garuda Indonesia lainnya, yaitu Pikri Ilham Kurniansyah dan Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahyo yang juga mundur dari jabatan Komisaris di PT Sriwijaya Air.

Menteri Rini Topping Off Ruang Pertemuan Terbesar di Labuan Bajo

Komisioner KPPU, Guntur, sebelumnya mengatakan Ari Askhara dan Direksi Garuda lainnya sudah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat. Atas pelanggaran itu, mereka bisa didenda di kisaran Rp1 miliar sampai dengan Rp25 miliar. Namun, itu bisa terjadi setelah proses investigasi selesai dan diputuskan dalam persidangan yang akan digelar nanti.

"Sanksinya minimal Rp1-Rp25 miliar. Sanksi untuk rangkap jabatan. Nanti majelis (persidangan) yang akan mempertimbangkan. Silakan pihak terlapor memberikan pembelaan," kata Guntur di kantor KPPU awal bulan ini.

Menurut dia, rangkap jabatan ini juga berpengaruh kepada mahalnya tiket pesawat belakangan ini. Ditambah lagi ada dugaan kartel antara Garuda dan Lion Air. Melalui rangkap jabatan atau sistem kerjasama operasi dengan Sriwijaya Air, Garuda Indonesia dinilai bisa mengendalikan harga tiket Sriwijaya Air yang sejatinya harus menjadi pesaing.

Persoalan tiket pesawat ini pun menjadi pemeriksaan berbeda di KPPU soal dugaan kartel antara Garuda Group dan Lion Group yang membuat tiket pesawat menjadi mahal.

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara (kedua dari kanan)

Ari Askhara Cs Dipecat, Benarkah Loyalis Rini Soemarno Dibersihkan?

Kalau kinerja bagus, tak perlu lobi sana-sini, pasti dipertahankan.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2019