Dukung Industri Pasar Modal, KEB Hana Resmi jadi Bank RDN

Penandatanganan kesepakatan Bank KEB Hana dengan KSEI.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT Bank KEB Hana Indonesia resmi sebagai Bank Administrator Rekening Dana Nasabah atau RDN. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Bank KEB Hana dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Gedung BEI.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Kepatuhan dan Risiko Bank KEB Hana Bayu Wisnu Wardhana. 

Direktur Kepatuhan dan Risiko Bank KEB Hana Bayu Wisnu Wardhana mengatakan, perjanjian menjadi Bank Administrator RDN merupakan perpanjangan dari periode sebelumnya yang akan habis pada Juli 2019. Hal ini merupakan upaya Bank KEB Hana untuk terus meningkatkan performa keuangan perusahaan.

"Dengan menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, kami turut berkomitmen meningkatkan jumlah investor di industri pasar modal dan sekaligus menambah portofolio industri keuangan,” ujar Bayu dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 Juli 2019. 

Bayu menuturkan, Bank KEB Hana ikut serta dalam menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran karena perusahaan telah memiliki kemampuan dalam melayani transfer dana dengan menggunakan RTGS khusus pasar modal. 

Selain itu, lanjut dia, sistem core banking dan e-channel Bank KEB Hana telah menggunakan struktur rekening alpha numeric yang sangat mumpuni dan belum semua bank memiliki kemampuan tersebut. 

Ia mengatakan, sejumlah persyaratan untuk menjadi Bank Administrator RDN telah dipenuhi perusahaan antara lain bersedia melakukan pengembangan IT sesuai yang ditentukan oleh KSEI, minimal Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 2 untuk RDN dan BUKU 3 untuk Bank Pembayaran.

Lalu, memiliki tim berdedikasi untuk layanan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, serta melakukan kerja sama dengan perusahaan efek untuk membuka 1.000 RDN selama satu tahun pertama. 

SRO Pasar Modal-IA ITB Sediakan 200 Ribu Dosis Vaksin untuk Kalbar

Sedangkan, persyaratan menjadi Bank Pembayaran yakni mampu menyediakan layanan RTGS untuk pasar modal dan mampu menyediakan fasilitas perbankan yakni intra hari atau intra day kepada perusahaan efek yang bekerjasama. 

"Sebagai Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, kami telah memenuhi persyaratan tersebut. Kami juga diwajibkan untuk membayar iuran ke KSEI sebesar Rp1 miliar setiap tahunnya selama lima tahun," jelasnya. (jhd)

OJK: Investor Pasar Modal Meroket, Milenial Sadar Nabung Saham
Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Karno dan Dirut KSEI Samsul Hidayat.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi menjadi bank kustodian syariah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024